blank
ASN Kabupaten Magelang dalam suatu acara. Foto : Ist/ BKPPD

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Guna mencegah dan mengurangi risiko penyebaran Covid-19, Bupati Magelang, Zaenal Arifin  mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 800/703/22/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Magelang.

blank
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi. Foto: Eko Priyono

Dalam SE itu ditegaskan tentang larangan bepergian ke luar daerah dan atau mudik sampai dengan wilayah NKRI dinyatakan bersih dari covid-19. Bagi ASN yang melanggar, akan diberikan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Namun apabila terdapat ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan tersebut, diharuskan mendapatkan izin dari atasan masing-masing. Dalam SE itu juga disampaikan agar ASN melakukan upaya pencegahan dengan selalu menggunakan masker ketika berada atau bepergian di luar rumah tanpa kecuali. Menyampaikan informasi yang positif dan benar kepada masyarakat terkait dengan pencegahan penyebaran covid-19.

“Selain itu juga meminta ASN untuk mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk tidak bepergian ke luar daerah dan atau mudik, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, secara suka rela, bergotong royong membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” katanya.

Demikian disampaikan Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Senin (20/4).

Diinformasikan juga,  berdasarkan update data Covid-19 di Kabupaten Magelang hari ini hingga pukul 15.00, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) kembali berkurang dari 200 menjadi 187 orang. Rincian dari 200 ODP itu, berkurang 21 orang namun ada tambahan delapan orang hari ini. Sedang pasien dengan pengawasan (PDP), juga berkurang dua orang dari 17 orang sehari sebelumnya.

Untuk PDP yang sembuh hingga hari ini total sudah mencapai 78 orang. Sedang yang terkonfirmasi positif masih tetap tujuh orang. Namun dari jumlah itu ada dua orang yang sudah dinyatakan sembuh.

“Sementara yang PDP meninggal 11 orang dan yang terkonfirmasi positif meninggal juga satu orang,” pungkasnya.

Eko Priyono-trs