JEPARA (SUARABARU.ID)– Tindak pidana pencurian terjadi lagi di wilayah desa Tahunan, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara. Kali ini SDN 1 Tahunan dibobol pencuri dengan membawa kabur sebuah laptop dan proyektor.
Berawal dari laporan Najihan yang juga merupakan Kepala Sekolah SDN 1 Tahunan tersebut. Pada Rabu, 15 April 2020 pukul 07.50 WIB ketika hendak masuk ke kantor sekolahan dia telah mendapati pintu dalam keadaan terbuka dengan kondisi pintu bekas congkelan.
Mengetahui pintu dalam keadaan rusak dia langsung mengecek ruang kantor dan mendapati satu buah laptop merk Accer warna abu-abu dan satu buah proyektor tidak berada di tempatnya.
Kapolsek Tahunan AKP Imam Sutowo membenarkan kejadian tersebut. Kerugian ditaksir mencapai sepuluh juta rupiah. “Hingga saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan. Modus yang dilakukan yakni dengan cara mencongkel pintu ruangan,” terang Imam.
” Sudah dilakukan olah TKP, dan koordinasi dengan Resmob dan Polsek Jajaran,” lanjut dia.
Ulil Abshor-Wahyu