blank
Kereta api lokal Kedungsepur jurusan Semarang Poncol-Ngrombo saat melintas di palang tanpa pintu Desa Katong, Kecamatan Toroh. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Akibat okupansi atau penurunan jumlah penumpang, perjalanan KA Kedungsepur yang selama ini membawa penumpang dari Semarang Poncol – Ngrombo PP dibatalkan. Hal itu karena okupansi KA yang terus merosot tajam.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menjelaskan, selama wabah covid-19 ini, jumlah penumpang rata-rata hanya 10 persen saja dibandingkan dengan hari biasanya.

“Pembatalan perjalanan ini dengan mempertimbangkan masih ada alternatif lain KA yang bisa digunakan oleh masyarakat dengan tujuan yang sama ke arah Tegal, Cirebon maupun Ngrombo. Maka, mulai tanggal 15-30 April 2020 PT KAI Daop 4 Semarang membatalkan delapan perjalanan KA
Lokal termasuk KA Kedungsepur,” ujarnya.

Perjalanan KA Kedungsepur yang dibatalkan yakni untuk seluruh jam keberangkatan, yaitu pukul 10.00 WIb dan 17.00 WIB dari Stasiun Ngrombo ke Stasiun Semarang Poncol. Serta pukul 06.20 WIB dan 14.10 WIB dari Semarang Poncol ke Ngrombo.

Krisbiyantoro menerangkan, kereta api lain sebagai alternatif yang masih dioperasikan tujuan Ngrombo-Semarang Poncol PP, yakni Joglosemarkerto dan Maharani.

Bus Naikkan Tarif

blank
Seorang kondektur bus AKDP tengah menunggu penumpang. Pasca ditetapkan status wabah nasional, angkutan bus juga mengalami penurunan penumpang.

Tak hanya jasa angkutan kereta api saja yang mengalami penurunan penumpang. Perusahaan otobus juga merasakan kelesuan. Hal ini berdampak pada jumlah penumpang setiap harinya. Khususnya, bus-bus yang melayani ke daerah-daerah yang sudah menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti DKI Jakarta.

Tak hanya itu, kenaikan tarif juga diberlakukan tiap perusahaan otobus. Hal itu juga yang dirasakan masyarakat.  Khususnya perantau yang berasal dari Jabodetabek.

Heru, warga Godong, mengatakan, dirinya baru pulang tempat rantauan di Jakarta. Penerapan social distancing ditambah PSBB menyebabkan ia harus berhenti dari pekerjaannya sebagai buruh
bangunan.

Ia pulang dengan menumpang bus Garuda Mas jurusan Pulogadung-Purwodadi dan harus mengeluarkan ongkos yang lebih besar dari biasanya.

“Harga normal untuk kelas VIP biasanya Rp 180 ribu, tetapi kemarin harganya sudah naik Rp 250 ribu. Tempat duduknya juga diatur agar tidak berdampingan dengan penumpang lain. Biasanya kapasitas bus 30 orang, karena adanya aturan, pihak PO kemarin membatasi jadi saya dan sekitar 14 penumpang melakukan perjalanan dari Pulogadung dan turun di Godong,” jelas Heru.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan, Agung Sutanto saat dikonfirmasi menjelaskan kenaikan tarif bus tersebut dimungkinkan terjadi. Hal ini dikarenakan aturan PSBB di Jabodetabek tentang aturan pembatasan jumlah penumpang angkutan.

“Kemungkinan ada kenaikan tarif, karena dari Jabodetabek angkutan hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas penumpang,” jelasnya, kemarin.

Hana Eswe-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini