SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Pemkab Sukoharjo menyiapkan anggaran senilai Rp 53 miliar untuk pemberian sembako pada warga sebagai dampak mewabahnya virus Corona.
Kucuran dana tersebut merupakan bentuk dari Jaring pengaman Sosial (JPS), dimana warga penerima manfaat tersebut mengacu basis data terpadu (BDT) warga kurang mampu yang sudah ada selama ini.
Ke depan, warga penerima manfaat akan mendapatkan sembako senilai Rp 200 ribu untuk empat bulan mulai April hingga Juli. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto menjelaskan, berdasarkan BDT, jumlah warga penerima manfaat program sosial sekitar 62 ribu kepala keluarga (KK).
“Pemkab akan melakukan validasi ulang terkait warga yang benar-benar terdampak virus Corona. Alokasi anggaran yang disiapkan untuk program JPS tersebut sebesar Rp 53 miliar. Begitu validasi data selesai, sembako langsung kami distribusikan pada warga penerima manfaat,” ujar Suseno.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi mendukung
penuh kebijakan pemerintah daerah dalam rangka penanganan virus Corona.
Menurut dia, pemberian sembako pada warga terdampak Corona tersebut diharapkan tepat sasaran. Untuk itu pihaknya berharap kriteria warga terdampak yang akan menerima manfaat benar-benar jelas agar tidak menimbulkan masalah.