TEGAL (SUARABARU.ID) – Baru berlangsung empat hari, dari rencana empat bulan, deretan beton movable concrete barrier (MCB) yang menutup sejumlah ruas jalan utama di Kota Tegal akhirnya dibuka. Meski demikian pemeriksaan terhadap warga yang melintas tetap berlangsung.
Pembukaan blokade ini menyusul keputusan pemerintah pusat yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diiringi dengan perintah Presiden Jokowi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menegur kepala daerah yang menutup akses jalan.
Dari pengamatan suarabaru.id, Kamis (2/4/2020) malam, setidaknya ada lima jalan besar yang mengalami pembukaan, yaitu Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sultan Agung tepatnya depan RSUD Kardinah, Jalan Teuku Umar perbatasan wilayah Kota dan Kabupaten Tegal.
Kemudian Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Proklamasi depan kantor Dinas Kesehatan Kota Tegal, yang selama ini menjadi pintu masuk utama ke Kota Tegal.
Seiring dengan pembukaan blokade, tidak nampak lagi baliho-baliho bergambar Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan tulisan ‘Kota Tegal Local Lockdown’ yang selama beberapa hari terpasang di sejumlah tempat strategis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu (29/3) lalu Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menginstruksikan penutupan jalan yang menuju ke Kota Tegal, di luar jalan provinsi dan jalan pusat, menggunakan beton di 49 titik.
Penutupan jalan ini terkait keputusan isolasi wilayah untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 di Kota Tegal.
Akbar Budi