blank
Rektor UKSW Neil Semuel Rupidara, S.E., M.Sc

SALATIGA (SUARABARU.ID) – UKSW (Universitas Kkristen Satya Wacana) Salatiga telah dan terus melakukan proses tracking interaksi kasus dengan pihak-pihak terkait serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Salatiga akan mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk melokalisasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari klaster kasus pertama Salatiga ini.

UKSW Melalui siaran pers yang disampaikan Humas UKSW Anggraini Upik pada Selasa (31/3) malam, menyebut, Rektor UKSW Neil Semuel Rupidara, S.E., M.Sc., menyatakan, tiga individu yang diketahui berinteraksi dengan ‘kasus’ selama seminggu terakhir sejak kepulangan kasus ke Salatiga telah diisolasi di rumahnya sejak 27 Maret dan sesuai hasil koordinasi dengan Pemkot Salatiga ketiganya akan secepatnya diambil spesimennya untuk diuji apakah terinfeksi Covid-19.

Baca juga UKSW Lakukan Tracking ‘Kasus’ Covid-19; Kampus Tutup Sementara

“Keluarga pendeta yang datang melakukan doa bersama di tempat pasien pertama Covid-19 di Salatiga ini juga telah dirujuk ke Pemerintah Daerah di tempat tinggalnya untuk diperiksa sesuai protokol yang berlaku,” tulis rilis itu.

Pihak UKSW berharap tidak ada tambahan kasus baru. Kebijakan Pengelolaan Kegiatan Kampus dan Pembersihan Fasilitas-Fasilitas Kampus. “Sehubungan dengan perkembangan tersebut, maka Pimpinan UKSW menyampaikan kebijakan untuk menutup sementara kampus-kampus UKSW dari layanan-layanan langsung UKSW kepada mahasiswa dan pihak eksternal terhitung Selasa 31 Maret dan berlaku hingga satu minggu ke depan,” imbuhnya.

Keputusan tersebut akan ditinjau kembali dengan seksama perkembangan di hari-hari ke depan.  Dalam releasenya, Rektor juga memberikan sejumlah point sebagai arahan bagi mahasiswa dan tenaga pengajar serta warga kampus UKSW lainnya. Di antaranya, di kampus hanya akan berlangsung secara minimal kegiatan-kegiatan layanan pada fungsi-fungsi universitas yang secara kritis harus tetap berjalan, seperti administrasi pusat khususnya fungsi keuangan, tindakan pembersihan kampus, pengelolaan sistem dan teknologi informasi UKSW, serta keamanan.

Layanan langsung di tingkat fakultas serta layanan perpustakaan untuk sementara dihentikan.

Selain itu, lanjut Neil, pegawai UKSW baik dosen maupun tenaga kependidikan yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan apa pun, dan diminta untuk bekerja dari rumah.

Terkait langkah penanganan kondisi kesehatan dan keselamatan warga di kampus-kampus UKSW pasca teridentifikasi Covid-19 pada diri Kasus, telah dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di kompleks Asrama Kartini, termasuk tempat tinggal kasus, dan di Kampus Diponegoro oleh Pemerintah/Kepolisian.

“Penyemprotan mandiri oleh BMK akan dilanjutkan ke kampus Notohamidjojo di Blotongan, Rabu, 1 April 2020,” ujarnya.

Sejumlah kebijakan lanjutan, khususnya tentang perkuliahan pada Semester Antara 2019/2020 akan dikeluarkan dalam edaran yang berbeda.

“Demikian yang dapat kami sampaikan dan tetapkan untuk menjadi panduan bersama bagi warga UKSW. Kami meminta kedisiplinan kita semua, terutama dalam menjalankan prinsip social distancing dan physical distancing dalam beraktivitas di manapun selama masa darurat pandemi Covid-19 ini berlangsung,” imbau Rektor.

Nena-trs