blank
Sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, jajaran TNI-Polri di Wonogiri bersama relawan, giat melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat yang menjadi fasilitas umum.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Pemkab Wonogiri, melarang pendirian posko ‘hadang corona’ di tingkat kecamatan maupun desa. Juga melarang penerapan lockdown. Yang diserukan, adalah upaya masif gerakan masyarakat (Germas) untuk meningkatkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), physical distancing dan stay at home.

Kepada awak media, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, menegaskan, yang saat ini dilawan adalah virus, bukan seperti menyikapi bencana tanah longsor yang lantas mendirikan posko. Juga tidak sedang menghadapi serangan binatang buas, yang perlu diantisipasi dengan menutup akses jalan untuk lockdown.

Di Wonogiri, sejak meningkatnya gelombang kaum boro (perantau) yang mudik belakangan ini, di sejumlah lokasi strategis kecamatan dan desa, ramai-ramai didirikan posko ‘hadang corona.’ Para pemudik yang turun dari bus, serta merta disemprot memakai cairan disinfektan oleh petugas posko.

blank
Para personel Babinsa dan anggota Koramil di jajaran Kodim 0728 Wonogiri, tampil memprakarsai penyemprotan disinfektan bersama petugas medis kesehatan.

Diragukan Kompetensinya
Pemberian pelayanan penyemprotan disinfektan oleh penunggu posko yang diragukan kompetensinya ini, belakangan dipertanyakan karena dikhawatirkan justru dapat berpotensi menjadi penularan baru virus corona.

Petugas posko menjadi rawan terpapar Corona Virus Disease (Covid)-19 dari kaum boro yang datang dari zona merah. Mengingat pelayanan yang dierikan tidak memenuhi Standar Operasional Prosedure (SOP) tentang pelayanan medis kesehatan.

Terlebih lagi, badan kesehatan dunia WHO, sebagaimana diberitakan oleh Farmasetika.Com, melarang tindakan penyemprotan disinfektan ke badan seseorang. Karena itu dinilai membahayakan bagi kesehatan.

Penyemprotan disinfektan, hanya direkomendasikan pada benda-benda permukaan, dengan maksud untuk membunuh virus corona (SARS-CoV-2) sebagai langkah pencegahan wabah penyakit Covid-19. Menyemprot bahan kimia ke tubuh, dapat membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir seperti mata dan mulut.

blank
Anggota Polsek, Camat dan Koramil di Wonogiri, tampil memimpin gerakan penyemprotan disinfektan bersama petugas medis dari Puskesmas.

Surat Pelarangan
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) virus corona Kabupaten Wonogiri, Drs Teguh Setyono MM, menyatakan, hari ini Senin (30/3) Pemkab akan melayangkan surat pelarangan pendirian posko ‘hadang corona’ ke semua camat dan ke semua Kades serta Lurah se Kabupaten Wonogiri. ”Hari ini suratnya akan kami kirimkan,” tegas Teguh Setyono yang menjabat sebagai Plt Sekda Wonogiri.

Upaya pemutusan rantai penyebaran virus corona di Wonogiri, ditandai dengan gencarnya sosialisasi mobiling dan penyemprotan disinfektan ke semua wilayah. Itu dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), Forkompincam, para personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama petugas medis dari masing-masing Puskesmas.

Danramil- 14 Jatisorno diwakili Batuud Pelda Suyata, menyebutkan, penyemprotan yang diprakarsai jajaran Forkompincam termasuk di dalamnya Camat Jatisrono, Drs Suradi MM, dilakukan ke sejumlah tempat yang menjadi fasilitas umum (fasum) masyarakat termasuk ke terminal dan pasar.

blank
Jarwanto (kanan), Ketua RT 1/RW 4 Lingkungan Cubluk, Kelurahan Giritirto, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri, tampil memimpin penyemprotan disinfektan di wilayah pemukiman.

Di Desa Sambiroto, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, penyemprotan disinfektan dipimpin Kepala Desa (Kades) setempat, Sukatmo, bersama Babinsa Sambiroto Koramil-13 Pracimantoro Kodim 0728 Wonogiri, Serma Sriyadi. Ikut terlibat, semua Kadus dan perangkat desa, serta para relawan Desa Sambiroto. Sasaran penyemprotan termasuk di tempat ibadah masjid dan musala, sekolah dan rumah penduduk.

Bambang Pur