JEPARA(SUARABARU.ID) – Di tengah-tengah kerja keras banyak pihak untuk menanggulangi penyebaran virus corana di Jepara dengan mengimbau warga tidak bepergian, ternyata banyak orang yang berusaha mendapatkan surat keterangan bebas corona.
Mereka meminta surat tersebut kepada dokter Puskesmas atau dokter praktik mandiri agar dapat pergi ke luar kota dengan bebas, dan tidak takut kalau ada operasi.
Ketika persoalan tersebut dimintakan konfirmasi kepada Kepala Bidang Pelayanan Ksehatan dan Sumber Daya Kesehatan DKK Kabupaten Jepara, dr Vita Ratih Nugraheni, M.Kes, ia membenarkan bahwa banyak dokter melaporkan ke DKK permintaan seperti itu.
“Bahkan permintaan surat keterangan sehat dan bebas corona seperti itu dilakukan di beberapa puskesmas dan praktik dokter mandiri. Tentu saja para dokter tidak bersedia memberikan keterangan,” ujarnya.
Surat keterangan sehat corona hanya bisa diberikan ketegori Orang Dalam Pemantauan dan Paisen Dalam Pengawasan yang sudah 14 hari di isolasi dan hasil pemeriksaaan dokter dinyatakan sembuh.
“Ini berbeda dengan surat keterangan sehat seperti yang biasa diminta warga,” ujar dr Vita Ratih Nugraheni, M.Kes.
Sementara Ketua Umum Satgas Covid-19 Jepara, Edy Sujatmiko, MM, MH membenarkan langkah dari DKK Jepara dan para dokter. “Seorang dinyatakan bebas corona harus melalui pemeriksaan laboratorium dan bukan hanya sekali,” ujar Edy Sujatmiko yang juga menjabat sebagai Sekda Jepara.
Ia justru mengimbau kepada segenap warga masyarakat, termasuk orang asing yang berada dan bekerja di Jepara untuk mematuhi himbuan dan anjuran pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.
“Salah satu cara untuk memutus penyebaran mata rantai virus corona adalah dengan menghindarkan kontak dan interaksi langsung. Karena itu dengan tetap menjaga kebersihan lingungan rumah, warga dihimbau untuk tindak bepergian,” ujar Edy Sujatmiko.
Disamping itu bagi warga yang baru kembali dari bekerja di luar kota mohon dapat melaporkan ke Pemerintahan Desa, agar dapat dipantau kesehatannya.
Hadi Priyanto