KUDUS (SUARABARU.ID) – Seorang pasien PDP Covid-19 asal Kudus yang dirawat di RS Mardi Rahayu, meninggal dunia, Jumat (27/3) pagi. Yang cukup disayangkan, jenazah pasien berjenis kelamin perempuan usia 65 tahun tersebut justru dibuka dan dimandikan oleh pihak keluarganya.
Salah seorang warga menuturkan, jenazah tersebut diantarkan pihak rumah sakit dengan menggunakan ambulance. Dikatakan, petugas yang mengantar jenazah tersebut juga menggunakan APD lengkap.
Namun, entah kenapa akhirnya jenazah yang juga sudah dibungkus rapat dengan plastik tersebut kemudian dibuka oleh keluarga. Mereka kemudian memandikan dan memulasari jenazah tersebut sebagaimana adat kebiasaan yang ada.
Baca Juga: Jenazah Pasien Covid-19 Jangan Dibuka, Ini Resikonya
Informasi yang ada, kata warga tersebut, pihak keluarga sudah meminta izin ke pihak RS untuk membuka jenazah tersebut sesampainya di rumah. Apalagi, informasinya jenazah juga belum terkonfirmasi positif Corona mengingat uji labnya belum keluar.
“Jadi, informasinya karena pihak rumah sakit mengizinkan. Ada sekitar 8 keluarga yang terlibat dalam proses pemulasaran jenazah tersebut,”katanya.
Terpisah, juru bicara penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi kejadian tersebut ke rumah sakit yang bersangkutan. Menurut Andini, yang bersangkutan datang ke RS dengan gejala stroke dan penyakit tua.
“Almarhumah masuk di RS pada 19 Maret 2020 lalu dengan gejala stroke dan penyakit menua,”kata Andini.
Screening
Namun, di tengah perawatan ternyata almarhumah dijenguk oleh anaknya yang dari Jakarta. Dan yang memprihatinkan, usai dijenguk tersebut, kondisi tubuh almarhumah terus mengalami penurunan.
“Yang disayangkan, kunjungan dari si anak yang berasal dari daerah zona merah tersebut tidak disampaikan sebelumnya ke pihak RS,”kata Andini.
Karena kondisinya kian memburuk, oleh dokter, almarhumah akhirnya dikategorikan sebagai PDP dan dirawat di ruang isolasi. Hingga pada Jumat (27/3) pagi, yang bersangkutan menghembuskan nafas terakhir.
Sesuai protap, kata Andini, karena hasil swap si pasien belum keluar, semestinya proses pemulasaran jenazah tetap dilakukan menggunakan prosedur Covid-19. Sehingga, pembukaan jenazah tersebut cukup disayangkan.
“Oleh karena itu, kami tetap memberlakukan prosedur semua keluarga atau warga yang kontak dengan jenazah tersebut, akan dipantau dan discreening. Bahkan kalau perlu nanti mereka juga akan dilakukan rapid test,”kata Andini.
Andini juga mengimbau keluarga atau warga yang terlanjur kontak, untuk tidak menutup diri dan melaporkan kondisinya ke pihak berwenang. Mereka diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Jika kondisi kesehatan menurun, segera lapor ke medis. Upaya ini sebagai antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”tambahnya.
Tm-Ab