BLORA (SUARABARU.ID) — Video viral anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, marah-marah saat diperiksa petugas kesehatan terkait Covid-19 di perbatasan Jateng-Jatim timur Cepu, berbuntut panjang.
Tidak hanya dicemooh masyarakat luas, nitizen, dan protes keras para tenaga kerja di luar negeri, Kamis (26/3/2020), perwakilan aktivis Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Blora, melaporkan anggota dewan itu ke BK.
Sebelum melapor tertulis ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, Eko Arifiyanto, koordinator GERAM dan beberapa aktivis, melakukan aksi jalan kaki dari alun-alun menuju gedung wakil rakyat.
Menariknya, dalam aksi jalan kaki mereka mengenakan pakaian mirip alat pelindung diri (APD) dari jas hujan, masker safety dan membentangkan spanduk mengkritisi kunjungan kerja (kunker) DPRD ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami dari GERAM, melayangkan surat ke BK DPRD agar segera memproses oknum anggota DPRD yang marah marah saat diperiksa Covid-19,” tandas Eko Arifianto
Eko membeber, oknum anggota dalam video yang viral tampak sekali menghina kaum buruh migran dengan ucapan bernada keras, merendahkan kaum buruh, dan petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
Minta Maaf
Untuk itu, GERAM berharap BK segera bertindak keras terhadap oknum yang telah menghina, dan merendahkan kaum buruh migran. Surat protes diterima langsung ketua BK DPRD Blora, Mujoko.
“Surat ini akan kami rapatkan dulu dengan Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Kehormatan (BK), hasilnya nanti saya beritahu,” janji Mujoko.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD, HM Dasum, melontarkan permemintaan maaf atas keras dan kasarnya oknum anggota DPRD dari Partai Hanura, seperti dalam video yang viral di media cetak, Online, TV maupun media sosial (medsos).
“Saya yang dituakan di dewan ini, meminta maaf dan akan mindaklanjuti laporan masuk,” kata Dasum yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan KabupatenBlora.
Diberitakan sebelumnya, pimpinan DPRD Kabupaten Blora, Jumat (20/3/2020), menerbitkan episode klarifikasi viralnya video anggota dewan menolak diperiksa Covid-19.
Klarifikasi digelar di ruang lobi DPRD, untuk menjelaskan masalah video amatir yang beredar luas di medsos, saat salah satu anggota dewan marah-marah, dan enggan diperiksa kesehatannya oleh Dinas Kesehatan.
Hujan Respons
Hadir beberapa pejabat, antara lain Kapolres AKBP Ferry Irawan, Sekda Komang Gede Irawadi, dan Wakil Ketua DPRD Siswanto. Klarifikasi terkait kepulangan anggota DPRD dari kujungan kerja (kunker) ke Lombok, NTB.
Dasum menjelaskan, permasalahan yang mengegerkan jagad maya (medsos) dan tayang di sejumlah media serta TV nasional, sebenarnya hanyalah salah faham antara DPRD dengan tim Dinkes Blora.
“Dari pulang kunker NTB, saya telepon Dinkes agar pemeriksaan Covid-19 dialihkian ke Terminal Padangan, Bojonegro, Jatim,” bebernya.
Hanya saja, lanjut Dasum, ada salah satu anggotanya (HM Warsit, Red), salah faham dengan rencana pemeriksaan dan munculah video viral dan hujan respons tidak sedap dari masyarakat.
Adapum press release dari pimpinan DPRD Blora sebegai berikut, pertama permasalahan itu sebagai kesalfahaman antara anggota dewan dengan petugas Dinkes.
Kedua, pemeriksaan di Terminal Padangan, Kecamatan Padangan, Bojonegoro, Jatim (perbatasan Jateng-Jatim timur Cepu) adalah permintaan DPRD Blora.
Keempat, saat di Terminal Padangan, semua anggota DPRD sudah diperiksa oleh petugas Dinkes, dan selanjutnya akan meneliti ulang permasalahan video amatir seorang anggota dewan marah-marah kepada petugas Dinkes Blora.
Sebagaimana video beredar di dunia maya, HM Warsit (Partai Hanurai), terlihat marah-marah kepada salah satu pejabat Dinkes, karena merasa tidak dihargai dengan memeriksa kesehatan di terminal.
HM Warsit, mantan Ketua DPRD dua periode dan mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Blora, menyamakan dirinya sebagai pejabat setingkat bupati, cek kesehan DPRD di terminal adalah pelecehan, dan minta semua yang masuk ke Blora dicek kesehatannya.
Wahono-Wahyu