JEPARA (SUARABARU.ID)– Data yang dirilis oleh sekretariat Satuan Tugas Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19 ) Kabupaten Jepara di di situs resmi corona.jepara.go.id. menunjukkan kenaikan. Kedua jenis status ODP dan PDP secara akumulatif naik sebesar 65 persen.
Pada Senin kemarin diunggah di situs satgas, Orang Dalam Pemantauan jumlahnya baru 24 orang dan kini pada hari Selasa, 24 Maret 2020 jam 14.34 telah mencapai 32 orang atau naik sekitar 30 persen. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan naik dari 4 orang menjadi 8 orang atau naik 100 persen.
Walaupun dalam unggahan di situs resmi tersebut kasus yang terkonfirmasi covid – 19 masih kosong, namun ada seorang warga yang berasal dari Kecamatan Welahan, dinyatakan meninggal dunia di RS Mardi Rahayu Kudus Senin pagi. Ia dirujuk dari sebuah Puskesmas di Jepara.
Saat berada di RS Mardi Rahayu Kudus yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi dan masuk dalam status Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ).
Dari data yang dihimpun SuaraBaru.Id, pria berusia 65 tahun ini sebelumnya bekerja di Jakarta. Saat berada di Jakarta ia sakit dan kemudian pulang ke kampung halamannya dalam kondisi sakit. Ia sempat berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dI Kecamatan Welahan.
Namun terkait dengan alamat pasien yang meninggal, Plt Camat Welahan Sundari menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Petinggi Desa, yang bersangkutan memang asli dari sebuah desa di Welahan.
Namun telah lama meninggalkan desa dan tinggal di Jakarta. “Nah kemarin itu berkunjung ke keluarga dan kemudian sakit dan meninggal dunia setelah dirawat dirumah sakit,” ujarnya menjelaskan.
Meninggalnya pasien dari sebuah desa di Welahan ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Mudrikatun, M.H, M.Kes. “Kami sudah mendapatkan informasi atau notivikasi dari DKK Kudus,” ujarnya.
Namun menurut Mudrikatun, ada penyakit penyerta lain seperti hipertensi, diabetes dan hepatitis. Bahkan terhadap yang bersangkutan saat dirawat belum sempat dilakukan pemeriksaan dengan pengambilan spesimen suap tenggorokan.
Dengan demikian belum bisa dipastikan apakah meninggalnya yang bersangkutan karena covid-19 atau sebab lain. Sedangkan pemeriksaan spesimen harus dilakukan di Litbangkes.
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid – 19 Kabupaten Kudus dr. Andini Aridewi yang dihubungi SuaraBaru.Id membenarkan adanya pasien PDP Corona dari Jepara yang meninggal Senin tadi.
“Namun belum diketahui apakah yang bersangkutan meninggal karena covid- 19 atau sebab lain. Spesimen suap tenggorokan telah dikirim ke Litbangkes,” ujarnya
Walaupun kepastian tentang penyebab kematian belum diketahSui namun berdasarkan protokol penanganan pasien covid-19, maka dilakukan pemulasaraan khusus terhadap jenazah.
Oleh sebab itu menurut Mudrikatun, orang atau petugas medis yang pernah bersinggungan dengan pasien yang meninggal mendapatkan pemeriksaan khusus.
Tujuannya untuk mengantisipasi kemungkinan penularan virus corona. Sementara kepada masyarakat diharapkan membatasi diri untuk keperluan diluar rumah.
Hadi Priyanto
Hadi Priyanto