blank
Logo Pilkada Serentak 2020. Foto: dok/antara

PURBALINGGA (SUARABARU.ID)– Sejumlah tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, terpaksa ditunda, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Hal itu seperti yang dikatakan anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zamaahsari A Ramzah. ”Ada empat tahapan pilkada yang sebenarnya telah dibuat KPU RI untuk dilaksanakan dalam waktu dekat, namun akhirnya ditunda,” katanya di Purbalingga, Senin (23/3/2020).

Dia mengatakan, empat tahapan yang ditunda terdiri dari pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), kegiatan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih, serta verifikasi dukungan bakal pasangan calon dari jalur perseorangan.

BACA JUGA : Bantuan Penanggulangan Corona di Jateng Terus Mengalir

Khusus untuk tahapan verifikasi dukungan, KPU Kabupaten Purbalingga tidak melaksanakannya, karena secara kebetulan tidak ada bakal pasangan calon dari jalur perseorangan.

”Kalau untuk pelantikan PPS di Purbalingga, semua persiapan sebenarnya sudah selesai, tinggal pengambilan sumpah. Bahkan ‘setting’ tempat kita sesuaikan dengan prosedur pencegahan Covid-19. Misalnya jarak kursi minimal satu meter, kita juga sudah sesuaikan itu,” ujar dia.

Oleh karena ada perintah dari KPU RI, pelantikan dan pengambilan sumpah PPS akhirnya ditunda pelaksanaannya.

Surat Edaran
Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Andri Supriyanto menambahkan, penundaan tahapan itu berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

”Melihat kondisi saat ini, ada surat edaran dari KPU RI untuk menunda beberapa tahapan, sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” imbuhnya.

Kendati dalam surat edaran disebutkan, bahwa daerah yang belum begitu terdampak Covid-19 bisa melangkah pada tahap-tahap selanjutnya, dia menyatakan jika melihat kondisi sekarang, hal itu tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.

”Kami berharap keadaan segera membaik, agar kami bisa melaksanakan semua tahapan dengan baik. Tapi kami mendukung apa yang telah diputuskan karena persebaran virus memang masif,” tandas Andri.

Ant-Riyan