SURABAYA (SUARABARU.ID)– Warga Gang 3 Gunung Anyar Kidul, Kota Surabaya, Jawa Timur meminta dinas kesehatan setempat melakukan tes massal pemeriksaan COVID-19 setelah diketahui ada salah seorang warga setempat yang berprofesi sebagai sopir travel diduga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.
“Kami minta Dinkes Surabaya memfasilitasi pemeriksaan massal terhadap warga di gang 3 agar tidak timbul keresahan dan kepanikan,” ujar
anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni yang saat itu berada di Gunung Anyar Kidul, Minggu.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya ini mengungkapkan, pasien tersebut sebelumnya sempat berinteraksi dengan tetangganya, sehingga mereka mengaku panik dan meminta dinas kesehatan melakukan tes massal terhadap warga di sepanjang gang 3.
“Tadi ada ambulans yang menjemput warga berstatus PDP itu di rumahnya untuk dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Menurut dia, setelah warga yang dalam kondisi sakit tersebut dibawa ke rumah sakit bersama istri dan anaknya, petugas dari Pemerintah Kota Surabaya sempat langsung melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang Gang III Gunung Anyar.
Sementara warga Gunung Anyar Kidul, dr. Sukma Sahadewa mengaku mendapatkan informasi dari Ketua RT-nya bahwa warga tersebut dicurigai terkena COVID-19, hanya saja belum ada pemeriksaan secara detail terkait hal itu.
“Beliau kerja sebagai sopir travel dan sekitar tempat kerja ada yang positif. Dari pihak tempat kerjanya disuruh pulang. Tapi masyarakat langsung koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita sebelumnya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika mengalami gejala-gejala seperti batuk, demam, flu dan sesak nafas, agar memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan (faskes) terdekat.
Menurutnya, hal ini sangat penting sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah penularan COVID-19. “Silahkan melakukan pemeriksaan ke faskes terdekat, jika mengalami gejala-gejala tersebut,” katanya.
Febria mengatakan khusus bagi warga Surabaya yang kemudian dirujuk karena indikasi orang dalam pemantauan (ODP) yang mempunyai gejala seperti COVID-19, maka biaya pemeriksaan swab (pemdi rumah sakit Unair (RSUA) akan ditanggung Pemkot Surabaya. Namun sebaliknya, jika pasien yang datang tidak mempunyai gejala dan ingin melakukan pemeriksaan mandiri di RSUA, maka biaya sepenuhnya ditanggung sendiri.
Sedangkan bagi pasien yang dinyatakan PDP atau diagnosa positif COVID-19, maka selanjutnya biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah pusat. “Jika warga ingin konsultasi terkait penanganan dan pencegahan COVID-19, juga bisa ke Puskesmas, agar tidak berbondong-bondong ke RSUA,” katanya.
Ant/Muha