TEGAL (SUARABARU.ID) – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tegal melakukan penyemprotan desinfektan ke kantor pemerintah dan pelayanan publik yang ada di Kota Tegal. Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Corona Virus Covid-19 dari PMI ini membantu tim Dinas Kesehatan yang lebih dulu melakukan penyemprotan di pasar dan tempat ibadah, Minggu (22/3).
Koordinator Tim Pencegahan Penyebaran Covid-19 PMI Kota Tegal, drg H Agus Dwi S MM mengatakan, PMI ditugaskan untuk membantu penyemprotan di kantor pelayanan serta di pendopo Kota Tegal.
Baca juga :
BOLA-BOLA: Merumuskan Keadilan bagi Liverpool
Lika-Liku Tenaga Dalam: Ilmu Perlindungan Diri
“Untuk penyemprotan desinfektan awal sudah dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tegal, di antaranya 14 pasar tradisional dan tempat Ibadah, sedangkan untuk Tim PMI untuk mem-back up saja,” kata Agus.
Lebih lanjut mengenai gugus tugas PMI dalam penanganan Covid-19 Ini adalah mem-back up pemenuhan stok darah serta membantu Dinkes melakukan penyemprotan mencegah serta mengurangi penyebaran virus melalui kontak benda dan orang.
Mengenai intensitas penyemprotan, menurut Agus, tidak bisa dilakukan sekali, karena masih ada aktivitas masyarakat. “Penyemprotan ini juga belum tentu menjamin virus itu hilang. Kami mengimbau masyarakat tetap jalankan hidup sehat dan tetap cuci tangan setelah atau sebelum beraktifitas serta menghindari tempat keramaian,” ujar Agus.
Akbar Budi