blank
Kepala Polresta Kediri AKBP Miko Indrayana. (ANTARA)

KEDIRI,(SUARABARU.ID) – Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, meminta agar warga melaporkan adanya praktik penyemprotan cairan disinfektan berbayar dengan dalih demi mencegah penyebaran virus Corona.

“Isu masalah orang yang memberikan jasa pembersihan rumah dengan cairan disinfektan, memberikan masker, hand sanitizer, kami imbau ketika ada yang menawarkan mengecek apakah benar yang bersangkutan memiliki surat tugas dan memiliki kemampuan untuk tugas tersebut. Dari polisi, kami buka diri untuk melapor, sehingga kami bisa melakukan tindakan hukum,” kata Kepala Polresta Kediri AKBP Miko Indrayana di Kediri, Rabu.

Ia mengatakan potensi adanya oknum dengan modus menawarkan cairan disinfektan bisa saja terjadi, terlebih lagi yang bersangkutan meminta sejumlah uang.

Tim patroli cyber dari Polresta Kediri juga terus bergerak dengan mengawasi berbagai informasi di daring. Polisi sebenarnya telah menemukan beberapa praktik penawaran jasa, praktik penjualan masker hingga hand sanitizer. Namun, semuanya dari luar kota.

Ia mengatakan, terjadinya kelangkaan hand sanitizer maupun masker salah satunya karena pendistribusian distributor belum ada di wilayah Kediri.

Namun, dirinya menegaskan untuk cadangan masker di dinas kesehatan, rumah sakit, termasuk di kepolisian masih ada.

Guna menekan kasus penyebaran virus Corona di Indonesia, polisi juga meminta agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah dengan mengurangi aktivitas di luar rumah. Hal itu mengingat penanganan wabah dari virus Corona tersebut tidak bisa lepas dari partisipasi masyarakat, sehingga masyarakat juga diharapkan ikut menjaga disiplin lingkungan serta diri sendiri.

“Karena, tanpa itu tidak bisa terlaksana, contohnya ketika diputuskan untuk libur anak sekolah, di jalan masyarakat menggunakan waktu libur untuk anjang sana (silaturahmi), belanja termasuk ke pasar. Kami mencoba edukasi pentingnya di rumah, menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga diri,” ujar dia.

Pihaknya juga tidak memberikan izin berbagai acara yang berpotensi dihadiri banyak orang seperti festival musik. Untuk kegiatan keagamaan di pesantren yang ada di Kediri, polisi juga koordinasi agar tercipta situasi aman dan kondusif di tengah kasus penyebaran virus Corona di Indonesia ini.

“Mari sama-sama menjaga situasi aman. Jika ada aksi, mengeluarkan pendapatnya hendaknya melihat situasi. Kita prihatin, sama-sama kerjasama sinergi agar terlepas dari wabah itu,” kata dia.

Ant-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini