BLORA (SUARABARU.ID) – Bupati Blora, H. Djoko Nugroho, menggeluarkan instruksi terbarunya menutup semua tempat hiburan, kafe-karaoke dan menyetop sementara izin keramaian umum dan keramaian untuk hajatan warga.
Event-event olahraga, berbagai pertemuan, rapat, rapat koordinasi dan sejenisnya yang melibatkan orang banyak, juga distop sementara, ditunda pelaksanaannya hingga waktu yang belum jelas.
Taman, area publik dan lokasi wisata, dilakukan pemantauan serta pengawasan ketat. Bahkan semua proses belajar mengajar diliburkan hingga 14 hari kedepan, akan digiatkan razia pelajar oleh aparat terkait.
Instruksi itu dikeluarkan Bupati Blora, Senin (16/3/2020), saat memimpin rapat koordinasi (rakor) khusus yang melibatkan semua komponen yang ada di Blora, berlangsung di ruang pertemuan kantor Setda setempat.
Demikian juga dengan berbagai kegiatan reuni, dies natalis, lokakarya hingga diskusi, Bupati Blora dengan tegas untuk menunda pelaksanaannya, karena semua ini demi kesehatan seluruh masyarakat.
“Saya boleh disebut keras, kereng atau apapun, tapi keputusan Pemkab ini demi kesehatan masyarakat, demi mencegah Covid-19 masuk Blora,” bebernya.
Ruang Isolasi
Untuk menindaklajuti instruksi atau keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tersebut, Bupati Djoko Nugroho minta Polres, Kodim, Satuan Polisi Pamong Praja dan institusi terkait segera membuat langkah-langkah positif.
Terkait perkembangan persebaran Virus Corona di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan rumah sakit swasta juga melakukan upaya preventif.
Seperti dibeber Direktur RSUD dr. Soeprapto Cepu, Fatkur Rokhim, minta agar Pemkab memfasilitasi ruang isolasi plus kelengkapannya untuk pelayanan khusus penderita Covid-19.
Menurut Fatkur, fasilitas ruang isolasi itu sangat penting sebagai antisipasi saat rumah-rumah sakit rujukan sudah dalam kondisi penuh, bahkan menolak pasien suspect Virus Corona, sehingga Blora siap menangani secara mandiri.
Terungkap dalam rakor tersebut, ruang isolasi yang siap saat ini baru dua unit di RSUD dr. Soeprapto Cepu, RSUD dr. Soetijono Blora, dan dua RSU swasta.
Untuk keperluan itu, Bupati Blora setuju RSUD Pemkab menambah ruang isolasi menjadi lima unit, masing-masing lima di RSUD dr. Soetijono Blora dan lima unit RSUD dr. Soeprapto Cepu.
“Harus siap secepatnya, harus ditambah jadi lima-lima, ini untuk masyarakat tidak hanya saat ada Covid-19, tapi untuk kebutuhan lainnya di masa-masa mendatang,” tandasnya.
Juga pakaian alat pelindung diri (APD) untuk tim medis, harus siap yang standar, siap yang banyak, jangan hanya dua saja, minimal 10 unit di setiap RSUD.
“Saya dengar ada tim medis yang menggunakan bahan jas hujan, ini tidak benar, harus yang standar. Tolong Pak Sekda segera diupayakan anggarannya,” pinta Bupati Blora.
Wahono-Wahyu