Kejar Tunggakan Pajak, Bapenda Jateng Gandeng PKK

587
0
blank
FOTO BERSAMA - Anggota PKK Brebes dan Kabupaten Tegal berfoto bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kepala Bapenda Jateng Tavip Supriyanto, Ketua TP PKK Propinsi Jawa Tengah Ny Siti Atikoh Ganjar Pranowo, Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH, Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, dan Ketua TP PKK Kabupaten Brebes Ny Sri Legiastuti Narjo

BREBES (SUARABARU.ID) – Masih besarnya tunggakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Propinsi Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal. Untuk itu, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Propinsi Jawa Tengah menggandeng PKK untuk melakukan sosialisasi kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan di Pendopo Bupati Brebes, kemarin.

Kepala Bapenda Jateng Tavip Supriyanto menjelaskan, kerja sama dengan PKK sepanjang 2019 membuahkan hasil yang signifikan. Bahkan pajak yang berhasil terbayar mencapai Rp 1,5 miliar pada 2020 ini. Pihaknya memperluas kerja sama yang semula hanya enam kabupaten, ditambah 12 kabupaten/ kota lagi, masing-masing daerah mendapat 2.000 lembar surat pemberitahuan pembayaraan pajak.

“Jadi, tahun ini kami bekerja sama dengan 18 kabupaten. Kami akan mengevaluasi terus, mudah-mudahan hasil 2020 lebih baik,” tandasnya.

Sosialisasi yang diikuti 550 anggota PKK Kabupaten Brebes dan Tegal tersebut, dihadiri Ketua TP PKK Propinsi Jawa Tengah Ny Siti Atikoh Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH, Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Ketua TP PKK Kabupaten Brebes Ny Sri Legiastuti Narjo, Ketua Dekranasda Brebes Drs H Warsidin MH dan Ketua TP PKK Kabupaten Batang Uni Kuslantasih.

Dilibatkannya Tim Penggerak PKK dalam sosialisasi tersebut sangat masuk akal, sebagai Organisasi yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat, PKK dianggap sangat cocok untuk membantu dalam urusan penyadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan.

Berdasarkan data yang ada untuk Kabupaten Brebes di Tahun 2020 saja Januari hingga Februari Setidaknya ada tunggakan Rp 4,12 miliar dari 16 ribu obyek pajak dimana untuk tunggakan diatas 1 tahun ada Rp 42,61 miliar dari 114 ribu obyek.

Sementara untuk Kabupaten Tegal Januari hingga Februari 2020 sedikitnya ada tunggakan sebesar Rp 4,04 miliar dari 14 ribu objek, dan tunggakan diatas satu tahun ada Rp 45,31 miliar dari 115 objek.

Didik Yuliyanto