blank
Tradisi pedang pora menyambut kedatangan pejabat baru Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setiawan dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Magelang, Ny  Widya Nugroho. Foto; Suarabaru.id/ Yon

blankMAGELANG, (SUARABARU.ID) – Jabatan  Kapolres Magelang Kota diserahterimakan dari pejabat lama AKPB Idham Mahdi kepada penggantinya, AKBP Nugroho  Ari Setiawan. Penyambutan kapolres baru tersebut ditandai dengan tradisi pedang pora di halaman Mapolres Magelang  Kota.

Pejabat lama AKBP Idham Mahdi  yang bertugas di Polres Magelang Kota selama satu tahun lebih dua bulan tersebut, selanjutnya menjabat sebagai Wakil Direktorat Polairud Polda  Metro Jaya.Sedangkan pejabat baru, sebelumnya menjabat Kanit IV Subdit II Dit Tipikor Bareskrim Polri.

Dalam sambutannya,  Nugroho Ari Setiawan mengatakan, jabatan baru sebagai Kapolres Magelang Kota tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi dirinya sekaligus menempa dirinya dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Di sisi lain, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini akan tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Magelang Kota semakin kondusif .

Pada kesempatan itu, ia menegaskan  agar para anggotanya untuk tidak melakukan tindakan pemerasan atau meminta sesuatu kepada masyarakat.

“Sebagai aparat penegak hukum, kita tidak boleh meminta sesuatu ke masyarakat. Kalau itu terjadi, masuknya pemerasan dan  ada hukumnya. Maka, saya meminta kepada masyarakat agar hati-hati kalau ada yang meminta-minta dengan mengatasnamakan saya atau anggota untuk melaporkan  ke polisi,”  kata  lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 2002 dan peraih  penghargaan Adhi Makayasa dari matra Kepolisian.

Ia menambahkan,  apabila ada orang yang  mencatut namanya untuk kepentingan tertentu, masyarakat  diminta untuk tidak langsung percaya.  Melainkan laporkan  dan pihaknya akan langsung menelusurinya untuk mencari sang pelaku.

“Lapor saja ke Propam, akan langsung kita tindak lanjuti. Tetapi yang utama adalah pencegahan, masyarakat jangan mudah percaya siapapun yang meminta dengan mengatasnamakan Polri,” katanya seraya akan menjamin kerahasiaan identitas dan keamanan pelapor .

Yon-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini