blank

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Telah berlangsung Gathering dan Talkshow Nasional “Rancangan Kebijakan Kemenkes dan BPJS Kesehatan Paska PMK No.3 Tahun 2020” di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang, (22/02)

Acara yang dihadiri oleh para Pimpinan Rumah Sakit anggota PERSI Jawa Tengah, perwakilan anggota PERSI Wilayah seluruh Indonesia, Bank Jateng yang dihadiri oleh Divisi Pemasaran dan Kebijakan Dana Korporasi dari Kantor Pusat serta Tim Pemasar Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang.
Acara yang dikemas dalam bentuk gathering dan talkshow ini membahas mengenai Permenkes No. 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit memiliki konsep pengaturan klarifikasi rumah sakit tidak berdasarkan kemampuan pelayanan yang dimiliki rumah sakit.

Menghadirkan beberapa pembicara antara lain : dr. Bambang Wibowo, Sp.OG (K) MARS selaku Dirjen Yankes Kemenkes RI, Sundoyo, S.H MKM M.Hum selaku Kepala Biro Hukor Kemenkes RI, dr. Kalsum Komaryani, MPPM selaku Kepala P2JK, dr.Budi Mohamad Arief selaku Deputi Direksi Bidang JPKR Kesehatan Pusat, Achmad Joni Anwar, Kepala Divisi Jaringan dan Jasa Layanan Bank Jateng.

Ketua PERSI Provinsi Jawa Tengah, dr. Agus Suryanto, Sp.PD, MARS, MH menyampaikan beberapa hal penting, diantara adalah mengharapkan sinergi dan harmonisasi antara Bank Jateng dan PERSI Jawa Tengah yang perlu untuk ditingkatkan. Agus berharap bahwa Bank Jateng akan memberikan layanan keuangan yang dapat mendukung kecepatan pelayanan Rumah Sakit dan kenyaman pasien.

Bank Jateng dalam paparannya yang disampaikan oleh Achmad Joni Anwar, membahas beberapa layanan berbasis Transaksi Non Tunai. Dalam paparan tersebut Joni menyebutkan bahwa Bank Jateng telah bekerjasama Host to host dengan beberapa pihak. Diantaranya adalah : dengan bidang pendidikan / sekolah (Si Bim@Edukasi), dengan bidang kesehatan / rumah sakit (Si Bim@Rusa), dengan PDAM se Jawa Tengah (Si Bim@nyu), pembayaran pajak (Si Bim@Pada), retribusi daerah (Si Bim@Reda), dan pembayaran non tunai (QRIS). Dengan demikian, Bank Jateng dapat mengakomodir kepentingan PERSI untuk memberikan layanan keuangan seperti yang diharapkan.

Di dalam sambutannya Ketua Umum PERSI Pusat, dr. Kuntjoro Adi Purjanto, Mkes., menyampaikan bahwa Talkshow Nasional ini diharapkan akan menjadi diskusi yang menarik antara para narasumber dan peserta. Kuntjoro berharap dapat menilai apakah peraturan yang ada saat ini sudah cukup memberikan perlindungan hukum bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan akan ada peraturan-peraturan lanjutan yang dibuat untuk mendukung pelaksanaan Permenkes No.3 Tahun 2020. Kuntjoro menyampaikan terimakasih atas dukungan acara dan kerjasama yang telah terjalin antara PERSI Provinsi Jawa Tengah dengan Bank Jateng selama ini.

Bank Jateng-Wahyu