BLORA (SUARABARU.ID)– Ratusan warga dan aktivis anti-korupsi di Blora, Selasa (25/2/2020) siang, bergerak turun ke jalan, sembari meneriakkan yel-yel bersatu melawan korupsi.
Mereka secara bersama-sama menggelar aksi demo, dengan titik kumpul dan pemberangkatan di Lapangan Kridosono.
Ratusan aparat dari Polri, TNI, satuan Polisi Pamong Praja mengamankan aksi demo di sejumlah titik ini, dengan fokus pengamanan di kompleks gedung DPRD dan Kejaksaan Negeri Blora.
Untuk pengamanan, Jalan A Yani sepanjang sekitar 400 meter ditutup, guna memperlancar jalannya aksi, dan lalu lintas dialihkan lewat jalur lain.
BACA JUGA : Nelayan Jepara Hilang Ditemukan Meninggal
Aksi demo menegakkan supremasi hukum bersatu melawan korupsi itu, di-support Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi, dengan menggandeng sejumlah aktivis.
Dalam aksinya, aktivis dari Forum Komunikasi Masyarakat Blora Selatan (Forkom BS), Masyarakat Anti- Korupsi Indonesia (MAKI) dan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), berdiri paling depan dalam berjuang melawan korupsi.
Aksi antara lain mengkritisi catatan gelap penegak hukum (Kejari) Blora, terkait kasus korupsi merugikan negara sebesar Rp 1,356 miliar, berupa pengadaan tanah kantor Pengadilan Agama, yang berkasnya sempat hilang.
Selain sangat lamban dalam penangannya, kasus tanah PA ini dinilai para aktivis anti-korupsi, sebagai preseden buruk dalam penegakan hukum, dan dianggap memalukan wajah hukum di Indonesia.
Para aktivis juga menyoroti lambannya dugaan kasus korupsi kunjungan kerja (kunker) Anggota dan Sekretariat DPRD Periode 2014-2019 oleh Kejari Blora, karena dinilai kasusnya jalan di tempat.
Pakta Integritas
Saat di gedung dewan, pendemo diterima Ketua DPRD HM Dasum. Sedangkan Kapolres AKBP Antonius Anang pun, ikut turun membaur di tengah anggota untuk mengamankan aksi.
Dasum kemudian ikut naik ke mimbar bebas, menyatu dengan pendemo, dan menyatakan dukungannya atas penegakkan supremasi hukum di Blora. Dia juga menyatakan mendukung aksi para aktivis anti-korupsi ini.
Usai menggelar aksi di DPRD, pendemo melanjutkan aksinya dengan berjalan kaki menuju Kejaksaan Negeri (Kejari). Di sini mereka menuntut, agar Kejari serius menangani kasus-kasus korupsi.
Kajari Blora, I Made Sudiatmika yang diwakili Kasi Intelijen M Adung, memenuhi permintaan aktivis untuk naik ke mimbar bebas.
Adung pun menegaskan, Kejari membuat pakta integritas penegakkan supremasi hukum di Blora, profesional dalam menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia, dan bersama rakyat melawan korupsi.
Meski aksi di depan kantor Kejari sempat sedikit memanas, namun aksi turun ke jalan ini berjalan aman, lancar dan tertib.
Para pendemo membubarkan diri dan pulang ke tempat asal masing-masing, dengan belasan kendaraan roda empat jenis truk, mobil pribadi dan kendaraan roda dua.
Wahono-Riyan