SEMARANG (SUARABARU.ID) – Konsultan Perencanaan Pembangunan Daerah Kemen PPPA Dr Indra Kertati MSi mengatakan, peran Parpol dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) sangat besar. Sistem politik demokrasi memang memungkinkan. Melalui koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) permasalahan yang berkaitan dengan PUG dapat dipecahkan.
“Permendagri No 15 Tahun 2008 diperbarui dengan Permendagri No 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah mengamanatkan Pemda untuk melaksanakan PUG, membentuk Kelembagaan PUG, menyusun rencana anggaran daerah PUG dan mengintegrasikan gender dalam perencanaan dan penganggaran,” katanya dalam Rakor PUG Senin (17/2) di kantor Bappeda Jateng. Rakor diikuti oleh stakeholder pemerintahan di lingkungan Provinsi Jateng..
“Ada komitmen , terbit Pergub tentang PUG tahun 2017. Penyusunan Perda direncanakan tahun 2020. Peraturan Gubernur belum sepenuhnya dilaksanakan oleh OPD, khususnya dalam menyusun Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG),” kata Dr Indra Kertati.
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah telah responsif gender, namun belum menguat sebagai kebijakan yang mengalir hingga dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), Rencana kerja OPD, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA).
“Belum semua OPD responsif gender, juga belum semua OPD konsisten merumuskan PPRG. Sejak dikeluarkannya Pedoman Umum Pelaksanaan PUG, Kabupaten Wonogiri merupakan daerah terbaik,” tambah Indra Kertati
Ditambahkan, peran masyarakat cukup bagus, hanya belum ada mekanisme integrasi, sinkronisasi program dan kegiatan yang bisa dilaksanakan bersama dengan pemerintah daerah. Jangkauan aktivitas masyarakat belum terakses dengan baik, sehingga berbagai aktivitas masyarakat berjalan sendiri. Dukungan Pemda untuk aktivitas masyarakat belum optimal. Tandas Indra yang juga ketua Forum Kesetaraan Keadilan Gender (FKKG) Jateng.
Keberhasilan
Sementara itu pelaksana harian Sekda Provinsi Jateng Herru Setiadhie SH, MSi dalam sambutannya mengharapkan Rakor akan makin meningkatkan keberhasilan pembangunan. Salah satunya terkait pencapaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Provinsi Jawa Tengah. Tahun 2018 IPG Jateng mencapai 91,95. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2017 yang tercatat 91,94.
Dibandingkan dengan rata-rata nasional yaitu 90.99, IPG Jateng lebih tinggi. Namun demikian masih berada di urutan 11 se – Indonesia. Secara rinci jika dilihat dari komposit IPG, Angka Harapan Hidup Perempuan Tahun 2018, yaitu 76,10 tahun, kondisi ini lebih tinggi dari laki-laki yang tercatat 72,28 tahun.
Terkait komponen pendidikan masih ada kesenjangan. Tampak pada harapan lama sekolah perempuan tercatat 12,64 tahun, sedangkan laki-laki mencapai 12,62 tahun. Rata-rata lama sekolah laki-laki mencapai 7,86 tahun, sedangkan perempuan 6,87 tahun. Untuk komponen sumbangan per kapita laki-laki mencapai Rp.14.822 (000), sedangkan perempuan baru men-capai Rp. 9.603(000).
Terkait IDG, pada tahun 2017 Jateng mencapai 75,10. Tahun 2018 turun menjadi 74,03 atau menempati urutan ke-6 dibanding dengan provinsi lain.” Dilihat dari komposit IPG, keterlibatan perempuan di parlemen baru mencapai 22%. Sebagai tenaga manager, profesional, administrasi dan teknisi sebesar 47,57%. Untuk sumbangan perempuan dalam pendapatan kerja 34.28%.
Berdasarkan angka-angka di atas, masih banyak PR yang harus dikerjakan terkait peningkatan kesetaraan gender, sebagai tujuan kelima dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/ SDGs) yang ditentukan PBB. Sasaran SDGs pada tujuan kelima, adalah mengakhiri segala diskriminasi terhadap kaum perempuan di mana pun, menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di ruang publik dan pribadi termasuk perdagangan manusia dan eksploitasi seksual serta berbagai jenis eksploitasi lainnya.
Menghilangkan semua praktik berbahaya, seperti halnya pernikahan anak dan paksa serta sunat perempuan, menjamin partisipasi penuh dan efektif dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi dan sosial. Menjamin akses universal terhadap kesehatan dan hak reproduksi.
Tanggung Jawab Negara
Pengarusutamaan gender, pemenuhan hak dan upaya perlindungan bagi perempuan dan anak merupakan tanggung jawab negara yang tidak hanya dilakukan oleh pemerintah provinsi saja, tetapi harus dilakukan mulai dari pemerintahan tingkat desa dengan melibatkan semua unsur elemen masyarakat. Untuk itu Kemen PPPA pada tahun 2020 ini kembali mengadakan evaluasi pelaksanaan pembangunan PPPA , Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Tujuannya mendorong terwujudnya kesetaraan gender dan terpenuhinya hak anak secara sistematis dan berkelanjutan.
“Jawa Tengah tiga kali berturut-turut mendapatkan penghargaan APE tingkat Mentor. Namun demikian, kita tidak boleh lengah terhadap capaian tersebut. Salah satunya karena penilaian akan semakin berat. “ tandas Herru.
Rakor dipandu oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Dra Retno Sudewi, Apt, MSi,MM.
Humaini As-trs