blank
Satlantas Polres Wonogiri pimpinan Kasatlantas AKP Hendrie Suryo Liquisasono, berupaya mensosialisasikan program baru tentang tes psikologi bagi pemohon SIM.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) –  Satlantas Polres Wonogiri berupaya menyiapkan ruang khusus untuk penyelenggaraan tes psikologi. Ini dilakukan, berkaitan dengan program baru bahwa mulai Tanggal 24 Februari 2020 mendatang, semua pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) diwajibkan menjalani tes psikologi.

Tes psikologi ini, berlaku bagi pemohon SIM baru dan perpanjangan untuk semua golongan SIM. Demikian ditegaskan Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing SIK, MH, MSi,  dan Kasatlantas AKP Hendrie Suryo Liquisasono SIK, SH. Melalui Kasubag Humas Polres Iptu Suwonodo dan Paur Subag Humas Aipda Iwan Sumarsono, dijelaskan, untuk pelayanan tes psikologi diperlukan ruang khusus.

Untuk penyediaan ruang khusus, harus dicarikan solusinya, sebab kondisi di Kantor Unit Pelayanan SIM sudah tidak ada ruang lagi. ”Kendala utama karena ruang di kantor Satlantas sudah penuh,” jelas Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Hendrie Suryo Liquisasono. Khusus untuk penyelenggaraan program tes psikologi, akan ditempatkan di ruangan di bekas asrama.

Sosialisasi Pemberitahuan
Ruang tes psikologi yang disiapkan tersebut, lokasinya masih dalam satu komplek di Kantor Satlantas Wonogiri. Yang perlengkapan dan fasilitas untuk pelayanan tes psikologi telah disediakan. ”Semua peralatan pendukung tes sudah ready,” ujar Kasatlantas AKP Hendrie Suryo Liquisasono.

blank
Tentang besaran tarip pelayanan permohonan SIM telah lama dipasang secara transpanran di Kantor Satlantas Polres Wonogiri. Besarannya sesuai jenis SIM yang dimohon.

Menyongsong diberlakukannya tes psikologi bagi semua pemohon SIM tersebut, jajaran Satlantas Polres Wonogiri telah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat, utamanya para pemohon SIM. Sosialisasi dan pemberitahuan ini, juga dilaksanakan melalui media sosial (Medsos) di jejaring internet.

Pemberlakukan program baru tentang tes psikologi tersebut, sesuai dengan Peraturan Kapolri No.9/2012 tentang SIM dan Instruksi Kapolda Jateng No.ST/213/I/YAN.1.1/2020 tentang Pemberlakukan Tes Psikologi bagi seluruh golongan SIM di seluruh jajaran Polda Jateng. Kebijakan baru ini, berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Meski pekan depan akan diberlakukan tes psikologi, namun pemohon SIM hingga saat ini tidak terlihat ada lonjakan. Selama kurun waktu dua pekan ini terbilang stabil. Minggu pertama dan kedua Bulan Februari 2020 tidak ada lonjakan yang signifikan. Jumlahnya rata-rata seperti minggu-minggu sebelumnya, yakni per hari sekitar 30-40 pemohon SIM. Jumlah total minggu pertama sekitar 280 orang, kemudian pada minggu kedua sebanyak 291 pemohon.

Bambang Pur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini