blank
Bekas bangunan Magelang Teater yang akan dibangun mall 15 lantai, (Bag Prokompim Permkot Magelang)

blankMAGELANG (SUARABARU.ID)- Bekas Gedung Magelang Teater (MT) dalam waktu dekat akan dibangun mall 15 lantai. Terkait itu, mulai Rabu (5/2) bangunan yang berlokasi di Jalan A Yani sekitar Alun-alun Kota Magelang  dikosongkan dari sejumlah pengusaha yang menyewanya.

‘’Akhir tahun 2019 sudah ada investor yang akan membangun di lahan seluas 4.750 m2 yang lokasinya di pusat kota. Investor pemenang tinggal menjadikan bekas gedung bioskop itu menjadi sebuah mall yang megah,’’ kata Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, kemarin.

Dia menerangkan, pemenang lelang dari Bandung dengan nilai  investasi sebesar  Rp 210 miliar. Harapannya mall ini bisa memberdayakan masyarakat, dengan meningkatkan kesejahteraan dan menyerap banyak tenaga kerja.

Pemkot Magelang meminta sejumlah syarat kepada investor tersebut. Salah satunya mewajibkan investor untuk menyatukan beberapa fasilitas publik di dalamnya seperti mall, hotel dan bioskop.
‘’Alasannya untuk tetap mempertahankan ciri khas dari gedung Magelang Teater (MT). Karena sudah bertahun-tahun gedung MT bahkan menjadi legenda bioskop di Magelang,’’ ujarnya.

Bangunan mall baru di atas lahan milik pemkot diproyeksikan menjadi ikon Kota Magelang. Karena mall itu terdiri 15 lantai.

‘’Kalau bangunan sudah jadi kemungkinan menjadi gedung tertinggi di Kota Magelang. Bangunan 15 lantai  maksimal di kota ini  berdasarkan aturan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),’’ terangnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setiadi menuturkan, selain wajib memiliki mall, hotel dan bioskop, perjanjian dengan investor di dalam gedung juga harus disediakan mall pelayanan publik (MPP).

‘’Nantinya organisasi perangkat daerah (OPD) bisa memanfaatkan fasilitas itu untuk menunjang layanan. Misalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), atau DPMTSP dan lainnya boleh memanfaatkan gedung yang telah disediakan di situ,’’ tuturnya.

Wawan menerangkan, investor membangun bekas gedung MT  telah menandatangani kontrak dengan sistem bangunan guna serah (BGS) selama 30 tahun.

Selanjutnya, setiap tahun konsultan penilai independen akan menganalisa hasil perputaran ekonomi di kawasan mall baru untuk menentukan jumlah nominal yang wajib dibayarkan kepada Pemkot Magelang.

‘’Total omzetnya nanti dihitung tim penilai independen, sehingga akan ditemukan berapa nominalnya yang harus dibayarkan kepada pemerintah. Pada tahun pertama kita prediksikan senilai Rp330 juta, dan akan terus naik di tahun-tahun berikutnya,’’ ungkapnya.

Menurutnya,  bangunan mall baru itu akan selesai dibangun selama dua tahun. Sementara, di bekas gedung ini akan dipilah mana yang masih memiliki nilai ekonomi.

‘’Meski secara studi kelayakan pernah ada kajian jika gedung MT ini sebenarnya sudah tidak layak pakai. Tetapi kita tetap akan memilah nanti barang-barang yang masih bernilai ekonomi akan kita berdayakan,’’ ujar Sekretaris BPKAD Kota Magelang, Nanang Kristiyanto. (pro)

Editor : Doddy Ardjono