blank
Suasana Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, se eks Karisidenan Semarang di Pendopo Tumenggung Bahurekso Pemkab. Kendal.(FOTO:SB/Agung)

KENDAL(SUARABARU.ID) – Penyerapan Dana Desa ( DD ) hingga kini sudah lebih dari 98 % di seluruh desa wilayah Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan seluruh Pemerintah Kabupaten di lingkupnya mendorong 2 % yang belum terserap sehingga akhir 2020 DD sudah seluruhnya bisa didayagunakan.

Hal tersebut dikatakan Plt Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sarwa Pramana, Kamis (6/1/20) saat membuka kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, se eks Karisidenan Semarang di Pendopo Tumenggung Bahurekso Pemkab. Kendal.

Kegiatan sosialisasi ini, diikuti perwakilan camat dan kepala desa dari Pemkab. Kendal, Pemkab. Semarang, Pemkab. Demak dan Pemkab. Grobogan.

Dalam kesempatan tersebut Sarwa Pramana mengapresiasi banyak Kepala Desa dengan SDM yang terbatas, namun mampu mengelola DD yang jumlahnya tidak sedikit atau minimal Rp. 1 milyar.

Menurut Sarwa Pramana, dengan bergulirnya DD, sudah bisa dirasakan dampaknya di hampir seluruh desa di Jawa Tengah.
“Mudah – mudahan lima tahun ke depan seluruh desa di Jawa Tengah sudah menjadi desa mandiri dengan menejemen BUMDES yang kuat dengan berbagai lini. Usaha yang dilakukan diantaranya desa wisata dan usaha lainnya. Seluruh warga desa menjadi sejahtera dan tidak ada lagi permintaan untuk bantuan RTLH,” terang Sarwa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov Jateng Ir. Sugeng Riyanto, M.Sc mengatakan, bantuan DD untuk Jawa Tengah tahun 2020 sebesar Rp. 8,2 trilyun dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.1,1 trilyun.

“Hari ini kami sosialisasikan DD sebesar Rp. 9,3 trilyun dan bantuan keuangan propinsi dengan menghadirkan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Keuangan dan perwakilan BPKP agar para eksekutor atau para kepala desa melaksanakan serta membelanjakan DD dan bantuan keuangan(Bakeu) taat dan tertib aturan,” jelas Sugeng Riyanto.

Menurut Sugeng Riyanto, prosentase DD kini sudah berubah yang dulunya 20, 40, 40 % kini berubah menjadi 40, 40, 20. Hal ini dimaksudkan pada periode pertama langsung bisa berdampak positif pada penggunaan DD dan Bakeu lainnya. Agung-mm