blank
Anggota Komisi D DPRD Kudus, Ulwan Hakim. foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Anggota Komisi D DPRD Kudus, Ulwan Hakim mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga segera mengambil langkah kongkrit untuk menangangi ambruknya atap SD 2 Purwosari, Kecamatan Kota. Jangan sampai, kondisi tersebut dibiarkan dan beresiko membahayakan keselamatan siswa.

“Harus segera ambil langkah kongkret. Jangan lama menunggu, karena ini berkaitan dengan keselamatan siswa,”kata Ulwan, Jumat (31/1).

Menurut Ulwan, ruang kelas 3 yang kerusakannya terparah memang harus benar-benar dikosongkan. Sementara, ruang kelas lain yang juga sudah nampak atapnya berlubang, semestinya juga sudah tidak usah lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Jangan mengambil resiko meski sekecil apapun. Kalau sudah rusak dan ada atap yang ambruk, lebih baik dikosongkan dan siswa dicarikan tempat belajar lain,”tandasnya.

Baca juga: Miris, Atap Ruang Kelas SD di Pusat kota Kudus ini Ambruk

Menurut Ulwan, dirinya tak ingin ada kejadian tak diinginkan menimpa siswa. Sehingga, resiko sekecil apapun harus dihindari “Dinas harus cari langkah solusi. Semisal kelas yang rusak, siswanya berbagi tempat dengan kelas lain yang masih bagus. Atau mungkin bisa masuk secara bergiliran,”tandasnya.

Kesalahan Penganggaran

Sementara, terkait upaya rehabilitasi ruang kelas, menurut Ulwan, ada hal yang patut dipertanyakan ke Disdikpora mengapa alokasi anggaran yang diperuntukkan ternyata keliru. Pihak sekolah sudah mengajukan proposal untuk perbaikan kelas, tapi anggaran yang ditetapkan Disdikpora malah untuk rehab ruang perpustakaan.

“Kesalahan ini juga patut dipertanyakan. Bagaimana kinerja Disdikpora dalam menyusun anggaran,”ujarnya.

Disinggung solusi untuk kembali mengalokasikan anggaran di APBD Perubahan 2020, kata Ulwan, bukan solusi yang terbaik. Sebab, APBD Perubahan baru disahkan di pertengahan tahun sehingga kemungkinan pelaksanaan rehab baru bisa dilaksanakan di akhir tahun.

Untuk itu, kata Ulwan, lebih baik Disdikpora segera melakukan konsultasi terlebih dahulu untuk menanyakan apakah alokasi anggaran yang keliru tersebut bisa dirubah meski DPA sudah dibuat. Kalau memang memungkinkan, tentu perbaikan ruang kelas yang rusak tersebut bisa segera dilaksanakan.

blank
Kepala SD 2 Purwosari memperlihatkan atap ruang kelas 3 yang ambrol. foto:Suarabaru.id

“Tanpa harus menunggu APBD Perubahan, kalau bisa rehab ruang kelas tersebut bisa secepatnya dilaksanakan. Jadi, kami minta Disdikpora juga berkonsultasi terkait regulasinya,”tandasnya.

Senada, Anggota Komisi D dari Fraksi PKS, Sayid Yunanta menyatakan pembangunan secara umum harus berdasar pada telaah kondisi riil di lapangan dan skala prioritas, menurut Sayid, kejadian di SD 2 Purwosari sangat memprihatinkan.

“Beruntung tidak ada siswa yang jadi korban,”ujarnya.

Menurut Sayid, kondisi sekolah rusak di Kudus memang sering terjadi dan ironisnya keluhan muncul saat proses pembahasan anggaran sudah selesai.

“Ini perlu menjadi evaluasi ke depan bagaimana perawatan ataupun pembangunan prasana sekolah hrs ada pertimbangan urgenitasnya. Kami akan minta dinas terkait itu memberikan prioritas pembangunan yg akan di lakukan dan sebisa mungkin akan kami kontrol,”tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah kelas di SD 2 Purwosari, Kecamatan Kota Kudus, atapnya ambrol. Beruntung tidak ada siswa yang menjadi korban akibat kejadian tersebut.

Kondisi tersebut tentu membuat miris. Padahal, lokasi SD 2 Purwosari berada di pusat kota yakni tepi jalan Kudus-Jepara serta yang hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari Alun-alun Kudus.

Kepala SD 2 Purwosari, Noor Rochis mengatakan sebenarnya sudah mengajukan proposal rehab ruang kelas tersebut ke Disdikpora pada tahun 2019 silam. Namun, celakanya anggaran yang dialokasikan di tahun 2020 ini ternyata meleset dari proposal yang dikirim.  “Jadi, yang disetujui di APBD ternyata malah rehab untuk ruang perpustakaan. Padahal, yang kami ajukan adalah rehab ruang kelas,”kata Rochis.

Tm/Ab