JAKARTA (SUARABARU.ID) – Sebagai komitmen untuk melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan sesuai GCG dan sesuai instruksi pemerintah, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Auditorium PGN, Selasa, (21/01/2020).
Dalam agenda tersebut, hasil RUPSLB memutuskan Arcandra Tahar sebagai Komisaris Utama PGN menggantikan pejabat sebelumnya, IGN Wiratmaja Puja. Sebelum dipilih menjadi Komisaris Utama PGN, Arcandra Tahar diketahui menjabat sebagai wakil menteri ESDM.
“Sesuai dengan arahan Kementerian BUMN dan pengumuman ke Bursa Efek Indonesia, Pemegang Saham, dan media massa, hari ini kami menggelar RUPSLB untuk pergantian Komisaris Utama. Semuanya berjalan lancar. Para pemegang saham yang berwenang menyetujui keputusan yang telah ditetapkan,” jelas Rachmat Hutama selaku Sekretaris Perusahaan PGN.
Rachmat menambahkan, keputusan pergantian Komisaris Utama ini merupakan keputusan mutlak pemegang saham. Selain itu, keputusan berdasarkan hasil pemungutan suara sebanyak 19.250.099.261 lembar saham.
“Bergabungnya Pak Arcandra Tahar di PGN, diharapkan dapat memperkokoh kinerja dewan komisaris, direksi, dan manajemen PGN,” imbuh Rachmat.
Hery Priyono-Wahyu