JEPARA (SUARABARU.ID) – Persoalan yang dihadapi nelayan Bondo bukan saja penurunan hasil tangkapan ikan pada musim penghujan, tetapi juga pendangkalan muara sungai Bondo atau yang lebih dikenal dengan Lak Bondo akibat sendimentasi. Padahal muara sungai ini berfungsi sebagai pintu masuk perahu yang ingin berlindung ketika angin kencang dan gelombang tinggi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nurali, saat berlangsung acara reses bersama Latifun, anggota DPRD Jepara dari Partai Demokrat yang berlangsung Senin (20/1-2020) malam di Sinanggul. Acara ini diikuti sekitar 100 warga masyarakat dari Desa Jambu, Sekuro, Karanggondang, Bangsri, Suwawal, Bondo dan Sinanggul. Kegiatan reses ini dilaksanakan dalam tiga kali pertemuan. Dalam reses ini disamping menyerap aspirasi dan usulan warga, juga digunakan untuk menyampaikan pertanggungjawaban terkait apa yang telah dilakukan.
Lebih jauh Nurali menjelesakan, karena pendangkalan ini banyak nelayan Bondo dan Karanggondang yang kemudian menjual ikannya ke Banyutowo, Pati. Tidak menjual hasil tangkapannya di TPI Bondo “Tentu ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh nelayan. Tetapi harus dilakukan ketimbang perahunya tenggelam atau kandas,” ujar Nurali. Oleh sebab itu ia berharap agar ada langkah kongkrit untuk menyelesaikan persoalan ini.
Keluhan terhadap kondisi nelayan juga disampaikan Nanang utamanya saat menghadapi musim paceklik saat gelombang tinggi dan angin bertiup kencang. “Jika kondisi seperti ini berlangsung lama maka nelayan menghadapi kesulitan. Oleh sebab itu perlu kegiatan untuk penopang ekonomi nelayan,” ujar Nanang.
Sementara itu sejumlah warga dari desa Jambu, Sekuro, Sinanggul, Karanggondang dan Suwawal lebih memilih untuk mengusulkan kegiatan infrastruktur jalan pedesaan dan penataan lingkungan. “Kai berharap jalan antar desa Suwawal dan Sinanggul mendapatkan perhatian pada tahun 2021. Sebab saat ini jalan penghubung ini kondisinya rusak,” ujar Sri Endar Tutik.
Menanggapi usulan tersebut Latifun berjanji akan mengkomunikasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait. “Jika muara sungai Bondo memang mengalami pendangkalan dan menimbulkan persoalan bagi nelayan, secepatnya akan kami sampaikan ke Dinas PUPR dan Dinas Perikanan Kabupaten Jepara. Namun jika hanya pengerukan dan tidak dibuat bronjong, pendangkalan akan terus terjadi setiap tahun,” ujar Latifun.
Sedangkan terkait dengan infrastruktur pedesaan dan pembangunan lingkungan, Latifun berjanji akan menjadikannya dalam bentuk usulan kegiatan, baik yang bersumber dari dana APBD Kabupaten maupun provinsi. “Namun berdasarkan ketentuan terkait dengan penyunan APBD, mulai tahun 2021 nanti, usulan kegiatan harus telah dilakukan pada bulan Januari-Februari tahun 2020. Karena itu perlu segera disusun proposal kegiatan,”ujarnya.
SuaraBaru.Id/Hadi Priyanto