BLORA (SUARABARU.ID) – Uji coba fisik landasan terbang Bandara Blora yang dijadwalkan berlangsung akhir 2019 atau awal 2020 tertunda. Penundaan itu terkait belum turunnya izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
“Surat sudah kami kirim ke Dirjen Perhubungan Udara untuk uji coba, tapi sampai saat ini izinnya belum turun,” beber Kakan Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Dewandaru-Karimunjawa, Yoga Komala, Selasa (7/1/2019).
Dibenarkan Yoga, progres pembangunan Bandara Blora yang berlokasi di wilayah Desa Ngloram, Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah, sudah rampung secara teknis, dan landasan pacu (runway) siap diuji coba untuk pendaratan.
Pekerjaan teknis itu, lanjutnya, seperti perpanjangan runway 300 meter x 30 meter, rekonstruksi runway, taxiway dan marking (satu paket) yang sudah tuntas dikerjakan 24 Desember 2019 lalu.
Selain itu, pemenuhan standar pagar (satu paket), pematangan lahan sisi udara untuk pemenuhan strip Bandara Ngloram (satu paket), pemenuhan RESA threshold runway 08 (satu paket), dan drainase sisi udara, juga sudah beres.
Menurut Yoga Komala, semua pekerjaan sudah siap diverikasi teknis Direktorat Bandar Udara Dirjen Perhubungan Udara, sekaligus untuk kepentingan publikasi kegiatan operasi penerbangan.
Pembebasan Lahan
Bahkan Pemkab Blora, balum lama ini juga selesai melakukan pembebasan lahan 3,2 hektar, dan targetnya pada 2020 ini mulai ada pembangunan fasilitas Bandara Blora (Ngloram), seperti terminal, apron (pelataran pesawat) dan lainnya.
“Mudah-mudahan segera bisa diuji coba. Terima kasih dukungan semua pihak, dan masyarakat Blora,” kata Yoga Komala via telepon.
Bahkan, tambahnya, proses pengajuan izin lingkungan untuk keseluruhan program yang ada kaitanya dengan pembangunan Bandara, akan dilakukan pada tahun anggaran 2020 ini.
Diberitakan sebelumnya, reaktivasi (pengaktifan kembali) Bandara Blora yang berlokasi Desa Ngloram, Kecamatan Cepu, berjalan lancar. Pemkab optimis akhir 2019 pembangunan beres dan bisa didarati pesawat carter.
Untuk uji coba landasan, direncakan menggunakan pesawat charter ATR 42 atau ATR 72 Restricted Take Off Weight (RTWO), setelah sekitar 34 tahun fasilitas itu tidak terpakai atau mangkrak.
Wahono-trs