blank
Penyerahan SK Pensiun oleh Sekda Jepara, Edy Sujatmiko

JEPARA (SUARABARU.ID) – Setiap bulan   jumlah  Pegawai Negeri Sipil di  Jepara berkurang 25-30 orang karena pensiun atau meninggal dunia. Sedangkan jumlah pegawai negeri  sipil yang  ada sekitar  8000 orang dari  kebutuhan sebanyak 12.000 orang. Kekurangan sebesar 2.500 lebih  tersebut dipenuhi secara bertahap  melalui pengadaan CPNS setiap tahun.

blank
Penyarahan SK Pensiun bagi 37 PNS

Namun  jumlah yang pensiun lebih banyak dibandingkan  jumlah  formasi pengangkatan, sehingga jika tidak ada kebijakan khusus dari  pemerintah pusat, akan  terus terjadi kekurangan pegawai.  “Kemarin kita dapat droping formasi sebanyak 400 PNS dan ditambah 381 PNS yang masih berproses. ” ujar Kepala BKD Jepara, Diyar Susanto saat berlangsung penyerahan  SK Pensiun bagi 37 PNS yang berlangsung Kamis (2/1-2019) di aula BKD  Jepara.

Penyerahan SK Pensiun  dilakukan  oleh Sekretaris Daerah  Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko. Salah  satu pegawai yang mendapatkan SK Pensiunan adalah     Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Jepara, Istono. Acara tersebut dihadiri pula oleh sejumlah  pejabat terkait

Dalam  sambutannya Sekda Jepara  Edy Sujatmiko  berharap, para pensiunan ini dapat memaksimalkan posisinya di masyarakat. Selain  untuk terus mengabdi, aktivitas ditengah masyarakat juga untuk menjaga kesehatan di hari tua. “Maksimalkan posisi pensiun untuk membantu dan mengabdi masyarakat.  Jangan hanya  pasif sebab masyarakat  masih berharap peran serta pensiunan ,” katanya.

Menurut Edy Sujatmiko, dengan berbekal pengalaman selamalebih 30 tahun  dibidang  pemerintah, banyak hal yang bisa  dilakukan oleh  para pensiunan ditengah-tengah  masyarakat. ”  Bisa  dalam kegiatan di pemerintahan desa, keagamaan  hingga kegiatan sosial  dan budaya. Juga  bisa menjadijembatan antara masyarakat  dan pemerintah,”papar  Edy Sujatmiko.   (SUARABARU.ID/Hadi Priyanto)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini