JEPARA (SUARABARU.ID) – Setiap bulan jumlah Pegawai Negeri Sipil di Jepara berkurang 25-30 orang karena pensiun atau meninggal dunia. Sedangkan jumlah pegawai negeri sipil yang ada sekitar 8000 orang dari kebutuhan sebanyak 12.000 orang. Kekurangan sebesar 2.500 lebih tersebut dipenuhi secara bertahap melalui pengadaan CPNS setiap tahun.
Namun jumlah yang pensiun lebih banyak dibandingkan jumlah formasi pengangkatan, sehingga jika tidak ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat, akan terus terjadi kekurangan pegawai. “Kemarin kita dapat droping formasi sebanyak 400 PNS dan ditambah 381 PNS yang masih berproses. ” ujar Kepala BKD Jepara, Diyar Susanto saat berlangsung penyerahan SK Pensiun bagi 37 PNS yang berlangsung Kamis (2/1-2019) di aula BKD Jepara.
Penyerahan SK Pensiun dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko. Salah satu pegawai yang mendapatkan SK Pensiunan adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Jepara, Istono. Acara tersebut dihadiri pula oleh sejumlah pejabat terkait
Dalam sambutannya Sekda Jepara Edy Sujatmiko berharap, para pensiunan ini dapat memaksimalkan posisinya di masyarakat. Selain untuk terus mengabdi, aktivitas ditengah masyarakat juga untuk menjaga kesehatan di hari tua. “Maksimalkan posisi pensiun untuk membantu dan mengabdi masyarakat. Jangan hanya pasif sebab masyarakat masih berharap peran serta pensiunan ,” katanya.
Menurut Edy Sujatmiko, dengan berbekal pengalaman selamalebih 30 tahun dibidang pemerintah, banyak hal yang bisa dilakukan oleh para pensiunan ditengah-tengah masyarakat. ” Bisa dalam kegiatan di pemerintahan desa, keagamaan hingga kegiatan sosial dan budaya. Juga bisa menjadijembatan antara masyarakat dan pemerintah,”papar Edy Sujatmiko. (SUARABARU.ID/Hadi Priyanto)