BATANG (SUARABARU.ID) – Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membantah jika saat ini masih terjadi tindakan dugaan kasus pungutan liar di jembatan timbang setempat setelah sempat ditutup oleh pemerintah karena kasus pungli.
Kepala UPPKB Jembatan Timbang Subah Bambang Syamsul di Batang, Kamis, mengatakan pihaknya tidak akan segan melaporkan petugas atau anak buahnya agar mendapatkan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pungli saat bertugas.
“Mereka (melakukan pungli) akan kami lakukan pembinaan sampai mutasi dari jabatannya. (Tindakan pungli) taruhannya jabatan,” katanya.
Ia mengaku masih banyak truk yang membawa barang melebihi batas kewajaran atau over tonase namun UPPKB Subah kesulitan melakukan penindakan karena para sopir truk sudah membawa surat bukti pelanggaran (tilang).
“Kami memang kesulitan melakukan tindakan tilang karena rata-rata mereka (sopir truk) yang datang dari arah Semarang sudah mendapatkan penindakan di jembatan timbang lain seperti di Klepu maupun Rembang. Mereka yang masuk ke jembatan timbang hanya tinggal menunjukkan bukti surat tilang,” katanya.
Menurut dia, setiap sopir truk yang mendapat surat tilang maka mereka akan diberikan pula berita acara peringatan agar ke depan tidak mengulang kesalahan yang sama yaitu membawa barang yang melebihi batas tonase.
“Ada surat perintah dari direktur pelaksana atau lalu lintas. Adapun, jumlah kendaraan berat yang dikenai tilang, sekitar 10 kendaraan per hari,” katanya.
Sopir truk Sukron mengatakan dirinya lebih memilih “ngemel” (memberi uang) pada petugas jembatan timbang saat masuk ke jembatan timbang daripada berlama-lama diperiksa. “Kami memang sudah mendapat surat tilang karena mengangkut barang melebihi batas tonase. Akan tetapi daripada diperiksa terlalu ribet dan berlama-lama, kami memilih ‘ngemel’ Rp10 ribu,” katanya.
Ketua Pelaksana Saber Pungli Kabupaten Batang Kompol Hartono mengatakan pihaknya sudah mengagendakan pencegahan di UPPKB Subah sebagai upaya mengantisipasi adanya tindakan pungli. “Kita tidak ‘grusa-grusu’ (ceroboh) melakukan penindakan namun sebelumnya akan dilakukan sosialisasi pencegahan pungli kepada para petugas UPPKB. Jika sudah dilakukan sosialisasi namun masih ada pungki maka kita baru melakukan penindakan,” katanya.
Ant-trs