JEPARA (SUARABARU.ID)- Untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, maka diperlukan sinergitas antar instansi. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Jepara, Abdul Syukur di hadapan peserta rapat koordinasi persiapan Mal Pelayanan Publik yang berlangsung di ruang Shima Kamis (12/12)
Rapat tersebut untuk mematangkan persiapan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya akan dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Jepara tahun 2020. Beberapa instansi serta BUMD juga dilibatkan untuk mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat.
Lebih jauh Abdul Syukur mengatakan, pelayanan publik yang berkualitas menjadi kebutuhan utama dalam melayani masyarakat. ‘Pelayanan terintegrasi dan tersinergi menjadi solusi terbaik saat ini”, kata Syukur.
Dijelaskan, pendirian mal pelayanan publik sendiri sejalan dengan Permen PAN RB Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. “Diharapkan dengan MPP akan memunculkan inovasi dari instansi, serta dapat memotong birokrasi pelayanan sehingga lebih cepat dan lebih mudah,” papar Abdul Syukur.
Sampai saat ini tercatat baru 17 kabupaten/kota yang telah membangun MPP terhitung sejak Tahun 2017 lalu. Sementara 12 kabupaten/kota sedang mempersiapkan pembangunan MPP.
Sedangkan Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Jateng,, Fahrul Rizal mengatakan, pendirian mal pelayanan membutuhkan strategi dalam peningkatan kualitas pelayanan. Aspek lain yang harus disiapkan yakni menyusun dan menetapkan standar pelayanan yang nantinya berdampak pada pelayanan publik, kata Rizal.
“Setiap unit pelayanan wajib menyusunnya, perlu adanya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar lebih bagus.Tujuannya agar dapat memberikan kemudahan kecepatan dan kemurahan, agar dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di indonesia”, tambah Rizal.
Namun untuk Kabupaten Jepara masih menunggu penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa instansi dan BUMD pada Januari mendatang. Proses perencanaanya sendiri telah dimulai sejak November lalu dan diharapkan pertengahan Maret 2020 akan selesai, sehingga pada bulan berikutnya akan diresmikan pada 10 April 2020.
Jumlah layanan yang akan diselenggarakan di Mal Pelayanan Publik diperkirakan mencapai 17 loket, terdiri dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan 11 izin, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk layanan KTP dan KK, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) untuk layanan PBB dan retribusi, Dinas Lingkungan Hidup untuk layanan izin lingkungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk informasi tata ruang, Diskominfo untuk layanan PPID atau pengaduan.
Layanan lain dari Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk pengurusan KITAS dan kartu kuning, Dinas Kesehatan untuk Sertifikat higienis, PDAM untuk pembayaran rekening, Samsat untuk layanan pajak kendaraan, layanan Perbankan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pertanahan Nasional, Polri untuk layanan perpanjangan SIM dan SKCK, serta KPP Pratama untuk pelayanan pajak.
Mal pelayanan publik juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti tempat bermain anak, ruang laktasi, ATM, pojok baca, ruang pengaduan, mushala, ruang rapat, dan gerai informasi. Ulil Abshor-trs