blank
Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan pada kecelakaan yang menewaskan pengendara dan pembonceng sepeda motor

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Dua orang pemuda tewas, ketika mengalami kecelakaan tunggal. Sepeda motor yang dikendarainya berdua, terperosok ke parit tepi jalan sedalam sekitar 4 meter. Tragedi maut yang merenggut nyawa pengendara dan pembonceng sepeda motor ini, berlangsung Senin malam (9/12).

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing dan Kapolsek Sidoharjo AKP Sumitro, melalui Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo dan Paur Subag Humas Aipda Iwan Sumarsono, Selasa (10/12), menyatakan, kejadiannya berlangsung Senin malam (9/12) pukul 23.30. Kedua korban menderita luka berat dan jiwanya tidak terselamatkan ketika diberikan pertolongan untuk dibawa ke rumah sakit.

Kejadian berlangsung di tepi ruas jalan raya antarprovinsi Wonogiri (Jateng)-Ponorogo (Jatim), di kilometer 8 Ngadirojo-Sidoharjo, tepatnya di Dusun Jaten RT 1/RW 6, Desa Kedunggupit, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri. Korban adalah Ismail Tulus Nugroho (25) dan Arif Soladiyanto (29), keduanya asal Desa Gemawang, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri.

blank
Saat melakukan penanganan di lokasi kecelakaan yang menewaskan pengendara dan pembonceng sepeda motor, polisi menemukan botol berisi miras.


Petugas yang menangani menyebutkan, berdasarkan identitas yang ditemukan Ismail dan  Arif berstatus sebagai mahasiswa.

Botol Isi Miras
Saat kejadian, keduanya mengendarai sepeda motor Honda Vario-125 berplat nomor AD 6528 AKG, secara berboncengan. Kronologi kejadiannya, diawali ketika keduanya melaju kencang dari arah barat (Ngadirojo) menuju ke timur (Sidoharjo). Setibanya di lokasi kecelakaan, sepeda motornya oleng dan nyosor ke sisi kanan jalan, serta terjerumus masuk jurang tepi jalan sedalam sekitar 4 Meter.

Penyebab mengapa sepeda motornya sampai nyosor ke sisi kanan jalan, masih dalam penyelidikan petugas. Polisi menduga, keduanya hilang kendali ketika mengendarai sepeda motornya, karena saat itu diduga dalam pengaruh minuman keras (miras). Saat melakukan penanganan di lokasi kejadian, polisi menemukan botol minuman air mineral berukuran 600 ml, yang berisi alkohol jenis ciu curah.

Polisi yang melakukan penanganan di lokasi kecelakaan, juga meminta keterangan dari Saksi Agung (24) dan Nanang (29), keduanya warga Dusun Duwetan, Desa Gemawang, Kecamatan Girimarto, dan penduduk Dusun Bendungan, Desa Kayuloko, Kecamatan Sidoharjo. Bersamaan itu, juga disita sebuah botol berisi miras ciu dan sepeda motor yang diangkat dari dasar jurang, beserta kelengkapan dokumen STNK-nya.

Bambang Pur-trs

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini