Belasan Ribu Anjing Dibantai di Solo Raya Setiap Bulannya
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendorong adanya regulasi yang melarang orang makan atau berjualan daging anjing. (ist./hms)

SEMARANG – Dog Meat Free Indonesia menyajikan data sebanyak 13.700 anjing dibantai di Solo Raya untuk dikonsumsi dagingnya. Khusus untuk Kota Surakarta, kota dengan tingkat konsumsi terbesar, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo  menginstruksikan agar pemerintah setempat membuat peraturan larangan yang tegas.

“Kita mesti mendorong Pemerintah Kota Solo untuk membuat aturan yang tegas, DPRD-nya membuat regulasi yang melarang orang makan atau berjualan daging anjing,” kata Ganjar, Selasa (3/12) saat menerima Dog Meat Free Indonesia.

Ganjar menegaskan, anjing bukanlah binatang untuk dikonsumsi. Bahkan hak tersebut juga telah diatur dalam perundang-undangan, yakni Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan. Tepatnya Pasal (1) yang mengatakan bahwa anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan atau jenis lainnya.

Belasan Ribu Anjing Dibantai di Solo Raya Setiap Bulannya
(ist./hms)

“Undang-undang juga tidak membolehkan. Umpama beberapa kabupaten menginisiasi melarang, yang lain ikutan. Nanti biar kepala dinas saya memanggil dinas-dinas terkait,” katanya.

Lalu bagaimana kondisi sosiologisnya? Ganjar mengajak masyarakat yang terlanjur membuka warung olahan daging anjing untuk beralih. Bagi yang terbiasa mengkonsumsi, Ganjar mengatakan masih banyak daging yang lebih enak dengan kualitas terjamin.

“Makanlah daging yang memang layak untuk dikonsumsi. Sapi lebih enak, ayam lebih enak. Nanti bahayanya adalah rabies dan ini akan merajalela. Itu yang saya kira masyarakat pemakan anjing perlu disadarkan,” katanya.

Tingginya peredaran olahan daging anjing di Jawa Tengah memang didominasi dari Solo Raya. Data dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyebutkan seratus lebih warung olahan anjing berada di sana. Di Kota Solo saja ada 82 warung. Sementara untuk memenuhi kebutuhan tersebut setiap bulan sebanyak 13.700 ekor anjing dibantai di wilayah sana dengan pemasok utamanya adalah Jawa Barat yang notabene belum terbebas dari rabies.

Padahal sejak tahun 1995 di Jawa Tengah sudah tidak ditemukan lagi kasus rabies. Melihat perkembangan tersebut akhirnya Kementerian Pertanian mengeluarkan surat keputusan Nomor 892/Kota/TN.560/9/1997 yang menyatakan Jateng bebas rabies. Karin Franken, Koordinator DMFI Pusat mengatakan status tersebut kini terancam karena konsumsi Hewan Pembawa Rabies (HBR) di Jawa Tengah, anjing salah satunya cukup tinggi.

“Kondisi saat ini banyak (anjing) yang dikirim ke Jateng. Makanya kita minta pemerintah ambil langkah cepat untuk menghentikan konsumsi itu, Salariga, Semarang, Solo, Sukoharjo, Sragen. Solo paling banyak. Selain konsumsi daging, alat transportasinya juga memicu penyakit rabies,” katanya. (suarabaru.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini