blank
Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina saat menerima penghargaan Kategori Ekosistem Inovasi Anugerah Indeks Daya Saing Daerah, tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2019 dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Sistem Inovasi Deputi Bidang Penguatan Inovasi Kementerian Riset dan Teknologi RI, Dr Muhammad Amin. Foto: Dok Humas Kota Magelang. Foto; Yon

MAGELANG – Kota Magelang meraih peringkat pertama Kategori Ekosistem Inovasi Anugerah Indeks Daya Saing Daerah, tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2019. Penghargaan diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Sistem Inovasi Deputi Bidang Penguatan Inovasi Kementerian Riset dan Teknologi RI, Dr Muhammad Amin, kepada Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina.

Wawali Windarti Agustina mengatakan,  dengan diterimanya penghargaan  tersebut merupakan bukti  Kota Magelang  tidak hanya menjadi daerah berdaya saing tertinggi tingkat Jawa Tengah,  tetapijuga menunjukkan adanya peningkatan pesat dinamika bisnis yang mendasari teknologi dan inovasi.

“Penghargaan ini menjadi lebih luar biasa lagi karena Kota Magelang menjadi juara pertama kategori Ekosistem Inovasi, karena menjadi pilar Indeks Daya Saing Daerah,” kata Windarti, usai menerima penghargaan tersebut.

Ia mengatakan, Kota Magelang tidak pernah absen mendapat pengakuan dari pemerintah soal indeks daya saing daerah. Bahkan, tahun lalu kota ini mampu menjadi daerah dengan daya saing tertinggi se-Jawa Tengah.

Menurutnya, penghargaan yang diterima tersebut merupakan bukti bahwa Pemkot Magelang bersama para pemangku kepentingan  dan masyarakat sudah sesua jalur yang benar.  Selain itu, penghargaan tersebut juga sebagai wujud pengakuan dari pemerintah.Kemudian didorong para pakar, peneliti, organisasi perangkat daerah menjadikan Kota Magelang sangat serius memberikan inovasi-inovasi yang menunjang optimalisasi pelayanan publik.

Ia berharap, penghargaan ini menjadi motivasi semua OPD di lingkup Pemkot Magelang untuk terus berinovasi. Terlebih, inovasi yang menunjang kesejahteraan masyarakat Kota Magelang.
Windarti menyebutkan, poin plus Kota Magelang di bidang inovasi tidak lepas dari peranan regulasi Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2018 dan Perwal No 55 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah.

Selain itu, Kota Magelang juga memiliki OPD yang khusus menangani masalah inovasi berbentuk badan, yakni Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) sekaligus menjadi daerah satu-satunya di Jawa Tengah.

“Dengan adanya regulasi, baik Perda maupun Perwal ini maka berdampak pada aktivitas kewirausahaan yang telah terbangun menjadi sebuah ekosistem inovasi di Kota Magelang yang berkembang. Kemudian itu diwujudkan dengan interaksi dan keberagaman bersama masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, dan media yang menciptakan model Pentahelix di Kota Magelang,” imbuhnya.

Suarabaru.id/yon

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini