WONOGIRI – Tiga personel Polsek Wonogiri Kota, terdiri atas Kanit Sabhara Iptu Dulmunir, Kasi Humas Aiptu Sugiarto dan Anggota Jaga Brida Yoga, Rabu (20/11), mengamankan seorang wanita yang diduga gila. Ini dilakukan, karena ulah wanita yang membawa pisau tersebut, meresahkan dan membuat takut warga di Lingkungan Kaloran, Kelurahan Girititro, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP uri Nartanti Istiwidayati dan Kapolsek Wonogiri Kota AKP Budiyono, melalui Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo dan Paur Subag Humas Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, wanita itu mengaku bernama Yayuk (48) berasal dari Banyuwagi, Jatim. Saat berada di RT 4/RW 5 Lingkungan Kaloran, Kelurahan Giritirto, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri, Yayuk dengan pisau yang dibawanya telah menebangi tanaman hias milik warga.
Wanita yang diduga terganggu jiwanya ini, hanya menutupi tubuhnya dengan kain handuk dan melilitkan kain syaal di lehernya. Ketika ditanyakan mengapa membawa pisau, Yayuk tidak memberikan jawaban, tapi malah membuka kain handuknya dan dalam kondisi telanjang, dia serta merta mencabut rambut kemaluannya, untuk diberikan ke petugas yang mendekatinya. Seketika itu pula, Aiptu Sugiarto berusaha meringkusnya dan merebut pisau dari tangannya.
Selanjutnya, dengan bantuan anggota Satpol-PP Kabupaten Wonogiri Eko Prihanto dan Joko Purwadi, Yayuk, kemudian diangkut mobil untuk diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Wonogiri, untuk diobatkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
suarabaru.id/Bambang Pur