blank
Sejumlah aktivis masyarakat mendatangi kantor Kejaksaan Negri Brebes untuk menanyakan alat SID e-voting Pilkades. Foto: Harvianto

BREBES – Sejumlah aktifis masyarakat Selasa (13/11) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Brebes. Mereka tiba di kantor Kejaksaan sekitar pukul 12.30 WIB guna menanyakan alat Sistem Informasi Desa (SID) e-voting Pemilihan Kepala Desa yang sudah tiba di Brebes. Dalam kesempatan itu, mereka yang datang mengatasnamakan LSM Lembaga Analisa Pencegahan Publikasi Anggaran dan Sistem (LAPAS) RI serta sejumlah lembaga lainnya kemudian ditemui oleh Staf Intel Kejaksaan Negeri Brebes Aenurrohman,SH di ruang konsultasi kantor setempat.

Di hadapan petugas kejaksaan, Dedy Rohman selaku Sekjen LAPAS RI Brebes mengatakan, kedatangannya bersama dengan rekan-rekan aktivis masyarakat lainnya guna mengecek dan memastikan keberadaan alat SID e-voting Pilkades yang telah dipesan dari pihak vendor. “Saya mendapat kabar dari Kabag Pemdes Pemkab Brebes kalau barang tersebut (SID) sudah datang dan disimpan di kejaksaan,” katanya.

Untuk itu, untuk memastikan alat tersebut benar adanya dirinya sengaja datang ke kejaksaan untuk bisa melihat alat tersebut. Menanggapi pertanyaan dari aktivis masyarakat, Staf Intel Kejaksaan Negeri Brebes Aenurrohman,SH menyebut, berkait dengan alat SID e-voting Pilkades itu merupakan ranahnya Dispermades dan Bagian Pendes Pemkab Brebes.

“Sehingga kejaksaan tidak tahu-menahu terhadap keberadaan alat tersebut. Kalau ada yang mengatakan alat SID disimpan di sini (Kejaksaan), saya jawab tidak tahu. Karena memang alat itu tidak ada di sini,” terang Aenurrohman.

Dia menyebut, apa yang menjadi tugas kejaksaan dalam hal ini TP4D hanya sebatas pengawasan. Sehingga pihaknya tidak mengetahui siapa vendor dalam pengadaan alat SID dan penempatannya. “Ya kita juga tidak tahu siapa vendornya,”pungkas dia.

Pihaknya juga mengaku senang bisa bertemu dengan aktivis masyarakat yang sudah mau untuk konfirmasi terhadap persoalan itu. Sebelumnya, Plt Pemdes Pemkab Brebes, Laode Aris Vindar ditemui disela-sela Sosialisasi Pembekalan Panitia Pilkades Gel. II Tahun 2019 dan Simulasi Pilkades E-Voting di Islamic Senter, jalan Yos Sudarso Brebes, Senin (12/11) menegaskan penetapan oleh bupati untuk dilaksanakan pilkades dengan sistem e-voting sudah jelas.

Dan untuk alat SID e-voting sendiri sudah diperiksa langsung oleh TP4D yang dipimpin ketua TP4D bersama dengan jajarannya. Dari hasil pemeriksaan itu, keadaan barang masih lengkap dan bersegel. Giat pemeriksaan itu juga sudah dituangkan dalam berita acara. “Karena saya mendampingi langsung ketua TP4D, maka saya pastikan alat tersebut dalam kondisi baru, dan dalam kondisi terbungkus kardus,” tegas Laode.

Dalam sosialisasi kali ini, lanjut dia, pihaknya juga telah menunjukan alat SID e-voting yang sudah disetting kepada perangkat desa dan undangan yang hadir. Dia juga memastikan alat tersebut steril, dalam artian tidak terdapat alat lain yang bisa mengganggu perolehan suara. Nantinya, lanjut dia, seluruh saksi akan diberi kesempatan untuk menyaksikan proses pembukaan perangkat e-voting sebelum berlangsungnya pemungutan suara di tiap-tiap desa.

Laode juga menjelaskan, untuk anggaran Pilkades yang bersumber dari APBD saat ini sudah turun. Untuk itu, panitia pilkades bisa nengeceknya langsung. Terkait nilai anggaran sendiri, lanjut dia, untuk desa yang memiliki DPT dibawah 2500 akan mendapatkan bantuan dana senilai Rp 30 juta. Sedang untuk DPT di antara 2.500-10.000 mendapat Rp 40 juta. Sedang untuk DPT lebih dari 10.000 mendapat Rp 50 juta.

Suarabaru.id/harviyanto

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini