blank
Acara peresmian Klinik Pratama Bhina Waras.(Foto: SB/Agung)

KENDAL– Bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional HKN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal, Selasa (12/11/19) meresmikan Klinik Pratama Bina Waras di kantor yang beralamtkan di Jalan Gajah Mada Karangsari, Kendal.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tamu undangan diantaranya Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah besreta jajarananya, Forkompinda, Wakil Bupati Kendal dan sejumlah tamu undangan lainya.

ujuan didirikanya tempat rehabilitasi ini adalah untuk pembinaan pada pengguna narkoba agar bisa lepas dari ketergantungan obat-obatan terlarang.

Dalam sambutanya, Kepala BNN Kabupaten Kendal Sharlin Tjahaja Frimer Arie, mengatakan, layanan yang ada di Klinik Pratama Bina Waras ini meliputi layanan untuk para pecandu, penyalahguna dan korban penyalahguna narkoba.

Mereka yang datang dilakukan upaya rehabilitasi rawat jalan dalam bentuk konseling berkelanjutan dengan tujuan untuk dipulihkan dari penyalahgunaan narkoba secara gratis tanpa dipungut biaya.

Klinik ini resmi beroperasi berdasarkan SK Bupati Kendal Nomor 445/320/2019 tanggal 24 Juli 2019 lalu.

Klinik ini dilengkapi dengan beberapa ruangan khusus seperti ruangan konsultasi, pemeriksaan dan ruangan pojok ASI.

“Untuk tenaga medis yang ada saat ini, terdiri atas dokter penanggung jawab pelaksana pelayanan, dokter pelaksana pelayanan, perawat pelayanan, konselor dan petugas administrasi,” kata Kepala BNNK Kendal, Sharlin Tjahaja Frimer Arie, SH, M.Si.

Selain itu, layanan asesmen medis, layanan konsultasi rehabilitasi narkoba, dan layanan pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) untuk masyarakat umum dengan syarat membawa rapid tes urine sendiri, sedangkan jasa pelayanan tidak dipungut biaya.

Rehabilitasi Gratis

Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Beni Gunawan mengatakan, klinik ini merupakan tempat rehabilitasi gratis dan akan dikembangkan. Untuk itu masyarakat Kendal dan sekitarnya agar bisa memanfaatkan klinik ini dan tidak usah merasa malu datang ke tempat rehabilitasi ini.

“Masalah narkoba bukan tugas BNN saja. Melainkan tugas dari semua pihak untuk ikut memerangi penggunaan narkoba,”kata Beni Gunawan.

Wakil Bupati Kendal, Maskur Masrur mengatakan klini ini untuk umum. Untuk itu, masyarakat pencandu dan pengguna narkoba jangan takut datang ke tempat klinik ini karena tidak akan mendapat sanksi dan identitas tidak akan disebarkan ke orang lain.

“Jika ada anggota keluarga ingin sembuh dari ketergantungan narkoba, datang saja ke klinik Pratama Bhina Waras ini, agar mendapat pelayanan terbaik, apalagi tidak membayar,”kata   Wakil Bupati Kendal, Masrur Maskur.(suarabaru.id/Agung)