TEMANGGUNG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung memberikan pembekalan bagi 209 penjabat (Pj)kepala desa dari 20 kecamatan yang ada di Temanggung.
“Penetapan Pj kepala desa tersebut dilakukan berkait berakhirnya jabatan kepala desa di 209 desa yang saat ini dalam proses pentahapan pencalonan dan pemilihan kepala desa,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono.
Agus mengatakan, pembekalan tersebut diberikan agar para Plt kepala desa dapat memahami tugas dan fungsi kepala desa secara baik dan benar sehingga mampu menjalankan tugas secara optimal .
“Materi pembekalan tersebut juga mengenai tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa,” katanya.
Ia menambahkan, ke -209 Pj kepala desa tersebut mulai menjabat dan menjalankan tugas-tugasnya sejak 7 November kemarin hingga pelantikan kepala desa definitive yang direncakan dilaksanakan 27 Februari 2020 mendatang.
Agus Sarwono menegaskan, para Plt kepala desa tersebut dalam melaksankan tugas, wewenang dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan kepala desa. Ia berharap pada Pj kepala desa mampu menciptakan situasi yang dan kondisi desa yang kondusif agar pilkades dapat berjalan sukses tanpa ekses.
Ia menambahkan, pada pelaksanaan pilkades serentak pada Januari 2020 mendatang, kemungkinan ada beberapa desa yang hanya akan ada satu bakal calon yang mendaftarkan diri pada Pilkades tahun 2020 mendatang.
“Jika incumbent maju lagi biasanya bakal calon lainnya tidak ada yang mendaftar, seperti di Kecamatan Candiroto dan Jumo,” kata Agus yang juga menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung ini. Suarabaru.Id/ Yon