SEMARANG (SB.id)– Menjelang peringatan Hari Anak dunia tgl 20 November, Yayasan Anantaka bersama dengan Forum Anak Kelurahan Kemijen dan beberapa stakeholder seperti Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak Kelurahan Kemijen, LPMK Kelurahan Kemijen, PKK Kelurahan Kemijen, LRC KJHAM, Sineroom dan Radio Imelda mengawali kegiatan dengan tema “Saatnya Kita Beraksi”. Tema ini diambil untuk menunjukkan bahwa sudah saatnya anak-anak menjadi subjek, bukan hanya sebagai objek.
Anak-anak diberikan kepercayaan bahwa mereka bisa berkontribusi positip dalam kehidupan dirinya dan lingkungannya.
Rangkaian acara digelar mulai dari workshop boneka kertas, screening film, sosialisasi tentang penggunaan media digital dengan baik, talkshow radio, dan panggung ekpresi..
Workshop boneka kertas digelar kemarin di Kelurahan Kemijen, diikuti oleh 30 anak . Anak-anak sangat antusias membuat boneka kertas, mereka bebas mengekpresikan apa yang ada dalam pikirannya dan diwujudkan dalam karya boneka. Kegiatan ini dipandu oleh Eng Unyil dan Death Sugar .
“Boneka kertas yang dibuat anak-anak dibebaskan bentuknya, mereka bebas untuk membuat sesuai dengan apa yang mereka inginkan. “Ini adalah salah satu media untuk mengekpresikan diri” kata Eng Unyil
Kegiatan Awal
Direktur Yayasan Anantaka Tsaniatus Solihah mengatakan “Workshop Boneka Kertas ini adalah kegiatan awal atau pembuka dari rangkaian peringatan Hari Anak dunia. Kali ini diharapkan bisa memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya memberikan ruang ekpresi buat anak-anak dan memberikan kesempatan agar menjadi subyek dan berperan dalam segala hal”. Rangkaian kegiatan yang digelar adalah hasil assesmen dari forum anak Kelurahan Kemijen tentang situasi anak-anak di wilayah itu yang kemudian diterjemahkan dalam kegiatan.
Hari anak sedunia atau biasa disebut juga dengan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November, untuk merayakan dan mempromosikan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia. Tujuannya adalah menghargai, menghormati hak-hak yang harus diterima oleh anak. Hari anak sedunia ditetapkan oleh PBB pada tahun 1954. Peringatan kali ini tepat 30 tahun lahirnya Konvensi Hak Anak.
Pemerintah Kota Semarang telah memberikan pemenuhan hak anak ditandai dengan diterimanya penghargaan Kota Layak Anak predikat Nindya. Ini menunjukkan Kota Semarang serius memberikan pemenuhan hak anak.
Masih adanya anak yang belum mendapatkan akte kelahiran, masih mendapatkan kekerasan baik di rumah ataupun di sekolah, anak-anak yang belum mempunyai ruang cukup untuk berpatisipasi, menunjukkan masih perlu ditingkatkan program dalam pemenuhan hak anak.
(Suarabaru.id/humaini)