Suasana sosialisasi penempatan pedagang Pasar Muntilan, Jawa Tengah. (Foto:SB/Tuhu)
MUNTILAN – Kepala Disdagkop dan UKM Kabupaten Magelang, Drs Asfuri Muhsis MS, mengatakan, harga tebusan kios dan los Pasar Muntilan di bawah standar. Bahkan 1202 pedagang lesehan, gratis. Karena pemerintah tidak mencari untung.
Ia menyebutkan, harga kios antara Rp 30 juta sampai Rp 37 juta. Sedangkan los sekitar Rp 6 juta hingga Rp 12 juta, tergantung posisinya.
“Setelah semua pedagang melunasi, uang yang terkumpul seluruhnya lebih dari Rp 21 miliar. Sementara itu biaya pembangunan Pasar Muntilan mencapai Rp 90 miliar,” katanya, Sabtu (2/11).
Ia mengemukakan, jumlah pedagang Pasar Muntilan seluruhnya 1.770 orang. Sekitar 1500 atau 90 persen telah membayar uang muka. Pedagang lainnya, menyusul.
Mengenai munculnya asprasi penolakan harga tebusan kios dan los, serta transparansi penempatan pedagang, dia mengatakan, hal itu diatur dalam peraturan daerah (perda). Sehingga tidak mungkin kecuali perdanya diubah.
Menurut dia, kebijakan pemerintah utamanya menyangkut pelayanan publik wajar dikritisi. Tetapi akan lebih baik kalau disertai solusi.
Diingatkan, bagi yang keberatan terhadap harga tebusan kios dan los, bisa minta keringanan atau difasilitasi dengan pinjaman lunak dari perbankan.
Mengenai kemungkinan ada oknum yang bermain dalam penempatan pedagang, hendaknya disertai bukti, agar memudahkan pihaknya melakukan penindakan tegas.
“Selama ini kami sudah transparan baik mengenai harga maupun penempatan pedagang. Bahkan sampai melibatkan appraisal independen,paguyuban pasar, instansi terkait. Semua yang terlibat, memiliki kompetensi,” tuturnya.
Diakuinya, penataan ulang belum selesai. Masih sekitar 10 persen. Sehingga masih ada evaluasi dan dipastikan ada solusinya. Karena menata pedagang dengan jumlah ribuan orang, tidak mudah, harus hati-hati dan cermat, supaya situasi tetap terjaga kondusif.
Karena itu penempatan pedagang dilakukan secara bertahap, dalam artian tidak terburu-buru. Sejak dilakukan sosialisasi akhir Agustus 2019 dimulai, kemudian penunjukan kios/los, bayar tebusan. Memang belum semua menempati gedung pasar yg baru karena terlebih dahulu harus mempersiapkan segala sesuatunya, seperti memperbaiki sarana prasarana, mengumpulkan barang dagangan.
Disdagkop dan UKM mendorong terus pedagang yang sudah siap untuk berjualan agar bisa langsung berjualan. Yang belum, ditunggu karena alasan modal dan sebagainya, sehingga 10 Nopember 2019 semua pedagang sudah menempati pasar yang baru.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Muntilan, H Untung Iskandar, merasa senang dan bersyukur telah dibangunkan pasar yang megah.
Ia minta dukungan semua pihak, supaya para pedagang bisa segera menempati dan berjualan dengan aman, nyaman dan berkah. (Suarabaru.id/Tuhu Prihantoro)