BLORA – Keberhasilan Program Upaya Khusus (Upsus) Sapi Wajib Bunting (Siwab), pemerintah dalam meningkatkan populasi sapi, dan kesejahteraan peternak mulai terlihat nyata.
Hal ini disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Kunduran Polres Blora, Brigadir Adi Nur Soleh, pengemban tugas di Desa Sempu Kecamatan Kunduran, Blora, Jawa Tengah, setelah melakukan sambang di kandang ternak sapi milik H. Jaryono, Jumat (25/10/2019)
Dalam kegiatan sambang ke warganya, Brigadir Adi memberikan pemahaman dan sosialisasi UU No 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan pasal 18 ayat 1 tentang pelarangan memotong sapi betina produktif ruminansia kecil, dan ruminansia besar kepada H. Jaryono.
Program pemerintah Upsus Siwab, yakni memberdayakan sapi betina untuk produktif. Hal ini agar para peternak dapat menjual hasil ternaknya dengan harga pasaran yang dapat mensejahterakan peternakan sapi.
Nampak terlihat kandang sapi ternak milik H Jaryono bersih, sanitasi lancar, serta sapi-sapi ternaknya begitu gemuk dan produktif.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas berpesan kepada pemilik ternak agar selalu menjaga kebersihan kandang sapi agar tidak menyebabkan bau yang dapat mengganggu masyarakat di sekitarnya.
Keamanan Lingkungan
Brigadir Adi juga mengimbau kepada H Jaryono untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan, dan selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian ternak.
Selain itu juga jika membakar sampah atau jerami yang sudah kering agar diawasi jangan sampai terjadi kebakaran kandang ternak sapi seperti di tempat lain.
Kapolsek Kunduran IPTU Lilik Sukaryono, S.H saat dikonfirmasi menyampaikan kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas ke warga binaannya tersebut sebagai upaya untuk senantiasa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat pemilik ternak.
Hal itu agar tidak terjadi pencurian ternak serta demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kunduran.
(Suarabaru.id/Wahono)