blank

Bupati Magelang, Zaenal Arifin sangat memperhatikan keadaan pengungsi di Balai Desa Pogalan, Kecamatan Pakis.(Foto:SB/Tuhu)

 

 

KOTA MUNGKID – Selama dua hari Kabupaten Magelang diobrak abrik angin puting beliung. Bupati Zaenal Arifin SIP menyatakan Darurat Bencana, tujuannya agar bisa menangani dengan cepat.

“Dengan adanya Status Darurat, secara regulasi pemkab bisa melakukan langkah-langkah yang strategis,” kata Bupati Zaenal Arifin, Selasa. (22/10).

Dia sangat mengapresiasi atas sinergitas dan kesigapan para personel TNI, Polri, dan para relawan yang telah membantu proses assassment dan evakuasi warga.

Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Drs Edy Susanto, menyebutkan, angin kencang melanda tujuh kecamatan selama dua hari (20 dan 21 Oktober 2019). Meliputi, Pakis, Sawangan, Kajoran, Ngablak, Tegalrejo, Srumbung dan Dukun.

Akibatnya banyak pohon tumbang menutup akses jalan dan  sebagianmenimpa bangunan rumah. Ratusan warga mengungsi ke tempat yang aman. Misalnya 853 KK atau 2.268 jiwa mengungsi ke Balai Desa Ketundan Kecamatan Pakis serta masjid masjid.

Disamping itu ratusan rumah dan bangunan sekolah di tujuh kecamatan tersebut rusak ringan. Yang rusak berat satu rumah milik Bardi, warga Dusun Kecitran, Desa Ketundan. Dan satu rusak sedang di wonolelo, Sawangan.

“Fenomena angin puting beliung kerap terjadi pada masa-masa perubahan musim. Karena terjadi dua hari kami konsultasi BMKG,” katanya.

Menurut rencana BPBD akan menggelar rapat khusus bersama seluruh dinas terkait guna menentukan arah kebijakan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Kemudian, BPBD akan menetapkan status darurat berlaku selama 14 hari kedepan.

Ia mengimbau, masyarakat yang terdampak bencana untuk sementara waktu tetap di penampungan, sambil menunggu arahan selanjutnya dari para petugas.(Suarabaru.id/Tuhu Prihantoro)