blank
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, menggelar sosialisasi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kepada badan publik di Kabupaten Wonogiri.

WONOGIRI – Bahasa Indonesia, wajib digunakan dan perlu diutamakan pemakaiannya dalam percakapan di ruang publik. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 57 Tahun 2014, menyatakan, Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa nasional. Tanggal 30 September 2019 lalu, terbit Perpres Nomor: 64 Tahun 2019 tentang penggunaan bahasa. Pemerintah, kini tengah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr Tirto Suwondo, Selasa (15/10), menyatakan hal itu ketika memberikan sambutan pada acara penyuluhan kiat meningkatkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada badan publik di Kabupaten Wonogiri. Tirto, menyatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini, Balai Bahasa Jawa Tengah telah melakukan pemantauan penggunaan bahasa di ruang publik, termasuk di Kabupaten Wonogiri.

Hasil pengamatan, disimpulkan bahwa Bahasa Indonesia yang digunakan oleh masyarakat di Jateng, masih banyak yang belum sesuai dengan kaidah yang ada. ”Masih banyak digunakan bahasa di luar Bahasa Indonesia. Misalnya penggunaan bahasa-bahasa asing atau penggunaan bahasa-bahasa yang lain, termasuk bahasa daerah,” tegas Tirto Suwondo. Pada hal, tandas Tirto, dalam Undang-Undang (UU) Nomor: 24 Tahun 2009, ditegaskan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang harus diselamatkan.

Menurut Tirto, memang di Indonesia ini memiliki beberapa persoalan mengenai bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah dan bahasa asing. Balai Bahasa Jawa Tengah bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Pemkab, berusaha menyampaikan regulasi tentang penggunaan Bahasa Indonesia. Harapannya, Pemkab dapat  juga melaksanakan sosialisasi mengenai penggunaan Bahasa Indonesia ini kepada masyarakat, dalam upaya lebih meningkatkan pemahaman mengenai pemakaian Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Ikut hadir memberikan sambutan, Bupati Wonogiri yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonogiri, Suharno. Kata Sekda Suharno, fakta penggunaan bahasa di ruang publik menunjukkan kecenderungan ikut digunakannya bahasa asing dan mengabaikan bahasa kita sendiri. Hal ini wajar, sebab dipengaruhi berkembangnya kemajuan zaman serta di era globalisasi ini banyak penyebutan istilah dengan bahasa asing. ”Harapan kami, setelah kegiatan ini, peserta akan selalu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tegasnya.

Sehingga, tambah Sekda Suharno, nantinya dapat lebih membumikan pemakaian Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, khususnya di Kabupaten Wonogiri. Sebab Bahasa Indonesia merupakan identitas bangsa, dan dapat meningkatkan rasa nasionalisme cinta terhadap Tanah Air.

suarabaru.id/Bambang Pur