blank
WONOSOBO-Pemkab Wonosobo menerjunkan tim khusus guna memantau jalannya Pilkades serentak yang berlangsung Rabu (9/10). Tim dipimpin Bupati Eko Purnomo, Wabup Agus Subagiyo, Kapolres AKBP Abdul Waras SIK dan Dandim 0707 Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat. Pilkades digelar di 40 Desa dari 15 kecamatan yang ada di Wonosobo. Ada 127 calon yang bertarung, enam calon perempuan. Pilkades serentak 2019 ini merupakan gelombang ketiga diikuti 40 desa. Gelombang pertama 2016 30 desa dan gelombang kedua 2018 di 166 desa. Kabag Tata Pemerintahan Setda Wonosobo, Tono Prihatono mengatakan sebelumnya terdapat tiga desa yang pendaftarnya melebihi batas maksimal, yakni Desa Kayugiyang, Kecamatan Garung, Desa Kembaran, Kecamatan Kalikajar dan Desa Bumiroso, Kecamatan Watumalang. "Bagi desa yang calonnya melebihi batas maksimal 5 orang, Pemkab telah melakukan tes tertulis. Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, calon Kades maksimal hanya 5 orang. Bagi desa yang lebih dari 5 harus ada yang gugur dalam tes," ujarnya. Proses Pilkades serentak, imbuhnya, terbagi empat tahapan yakni persiapan yang meliputi pemberitahuan AMJ Kades oleh BPD. Pembentukan panitia Pilkades oleh BPD, penyampaian LPPD AMJ Kades kepada Bupati melalui Camat dan penyusunan biaya Pilkades. Tahap kedua, tambahnya, merupakan masa pencalonan yang meliputi pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kades, penetapan dan pengumuman nama Calon Kades, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kampanye Calon Kades dan masa tenang. "Tahap ketiga yakni masa pemungutan suara, penghitungan suara dan penetapan calon Kades yang memperoleh suara terbanyak. Tahap ke empat, yaitu penetapan yang mencakup laporan hasil Pilkades oleh panitia kepada BPD, camat dan Bupati," katanya. Pihaknya sangat mengapresiasi semangat masyarakat dalam melaksanakan Pilkades serentak ini, masyarakat tertib dan aman. Diharapkan warga tetap menjaga kerukunan, setelah ada calon Kades terpilih. Kalah menang dalam sebuah Pilkades menjadi hal yang wajar. SuaraBaru.id/Muharno Zarka

WONOSOBO-Pemkab Wonosobo menerjunkan tim khusus guna memantau jalannya Pilkades
serentak yang berlangsung Rabu (9/10). Tim dipimpin Bupati Eko Purnomo, Wabup Agus Subagiyo, Kapolres AKBP Abdul Waras SIK dan Dandim 0707 Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat.

Pilkades digelar di 40 Desa dari 15 kecamatan yang ada di Wonosobo. Ada 127 calon yang bertarung, enam calon perempuan. Pilkades serentak 2019 ini merupakan gelombang ketiga diikuti 40 desa. Gelombang pertama 2016 30 desa dan gelombang kedua 2018 di 166 desa.

Kabag Tata Pemerintahan Setda Wonosobo, Tono Prihatono mengatakan sebelumnya terdapat tiga desa yang pendaftarnya melebihi batas maksimal, yakni Desa Kayugiyang, Kecamatan Garung, Desa Kembaran, Kecamatan Kalikajar dan Desa Bumiroso, Kecamatan Watumalang.

“Bagi desa yang calonnya melebihi batas maksimal 5 orang, Pemkab telah melakukan tes
tertulis. Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, calon Kades maksimal hanya 5 orang. Bagi desa yang lebih dari 5 harus ada yang gugur dalam tes,” ujarnya.

Proses Pilkades serentak, imbuhnya, terbagi empat tahapan yakni persiapan yang meliputi pemberitahuan AMJ Kades oleh BPD. Pembentukan panitia Pilkades oleh BPD, penyampaian LPPD AMJ Kades kepada Bupati melalui Camat dan penyusunan biaya Pilkades.

Tahap kedua, tambahnya, merupakan masa pencalonan yang meliputi pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kades, penetapan dan pengumuman nama Calon Kades, penetapan

Daftar Pemilih Tetap (DPT), kampanye Calon Kades dan masa tenang. “Tahap ketiga yakni masa pemungutan suara, penghitungan suara dan penetapan calon Kades yang memperoleh suara terbanyak. Tahap ke empat, yaitu penetapan yang mencakup laporan hasil Pilkades oleh panitia kepada BPD, camat dan Bupati,” katanya.

Pihaknya sangat mengapresiasi semangat masyarakat dalam melaksanakan Pilkades serentak ini, masyarakat tertib dan aman. Diharapkan warga tetap menjaga kerukunan, setelah ada calon Kades terpilih. Kalah menang dalam sebuah Pilkades menjadi hal yang wajar.

SuaraBaru.id/Muharno Zarka