Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP (kanan) menerima draf RAPBD Perubahan 209 dari Ketua DPRD Saryan Adiyanto SE. (Foto: SB/Tuhu)
KOTA MUNGKID – DPRD dan Pemkab Magelang, Jawa Tengah, sepakati draf Raperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. Yang menarik, silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran tahun berkenaan, dilaporkan, nihil.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Saryan Adiyanto SE,belum lama ini, disebutkan, Pendapatan Rp 2.637.771.626.000 yang terdiri dari Pendapatan asli daerah Rp 441.347.020.000, Dana perimbangan Rp 1.512.347.874.000, Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 684.076.732.000.
Belanja Rp 2.848.404.607.082, dengan rincian Belanja tidak langsung Rp 1.703.689.311.938 dan Belanja langsung Rp 1.144.715.295.144, sehingga Surplus/defisit Rp 210.632.981.082.
Adapun sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya Rp 222.336.981.082, penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah Rp 11.704.000.000 dan pembiayaan netto Rp 210.632.981.082.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Tri Wahyuningsih, mengemukakan, pengadaan sarana dan prasarana lahan persampahan Rp 4,8 miliar, diharapkan dapat direalisasikan.
Karena kebutuhan lahan mendesak untuk pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir), mengingat kapasitas TPA yang ada tidak sebanding dengan volume sampah yang dihasilkan masyarakat.
Sedangkan pemeliharaan dan pengembangan LPJU Rp 14.950.507.000, ditunda pelaksanaannya tahun 2020, agar bisa direncanakan lebih baik. “Diharapkan ke depan proses pengadaan transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Penambahan kegiatan penguatan bela negara dan wawasan kebangsaan di Kesbangpol Rp 1 miliar, hendaknya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena kondisi dan dinamika di Tanah Air yang relatif kurang kondusif dapat diantisipasi dengan penguatan bela negara dan wawasan kebangsaan khususnya bagi generasi muda.(Suarabaru.id/Tuhu Prihantoro)