blank
FKSB menyelenggarakan rapat koordinasi di Gedung Mich Ichsan, Bala Kota Semarang. Foto: Ist

SEMARANG- Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) melaksanakan rapat koordinasi pengurus tahun 2019,  Selasa (1/10) di ruang komisi Gedung Moch Ichsan Balai Kota Semarang. Ketua FKSB AM Jumai mengatakan, agenda rakor adalah melakukan review terhadap kegiatan-kegiatan tahun sebelumnya dan merencanakan kegiatan-kegiatan tahun berikutnya.

“Termasuk di dalamnya dilakukan penyegaran kepengurusan dengan melakukan penambahan penambahan atau pun menyesuaikan kompetensi personal terhadap bidang garam yang sesuai,” katanya.

Rapat koordinasi yang dihadiri pengurus harian ketua bidang sekretaris bidang dan para anggota ini dibukan oleh Ketua FKSB AM Jumai kemudian dilanjutkan sidang- sidang meliputi review program kerja tahun 2018-2019 dan merencakan  program kerja 2019-2020.

“Di samping membahas agenda-agenda organisasi tersebut dilakukan juga deklarasi atau pernyataan sikap Forum Komunikasi ormas Semarang bersatu terkait dengan dukungan kepada KPU Kota Semarang untuk melaksanakan tahapan tahapan Pemilu khususnya pelantikan presiden dan wakil presiden yang secara konstitusi dan undang-undang yang telah diatur,” kata AM Jumai.

Dalam rakor tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmennya, NKRI harga mati, Pancasila sudah final, bhinneka adalah keniscayaan, dan UUD NRI th 1945 menjadi landasan operasional dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara

Kemudian, demokrasi merupakan sistem yg sudah disepakati bersama dlm menata laksana kehidupan bangsa, maka menolak upaya utk menggerogoti demokrasi dan merongrong Pancasila.

FKSB juga mendukung KPU utk melanjutkan tahapan-tahapan pemilu khususnya pelantikan presiden dan wakil presiden yang sesuai dg konstitusi dan peraturan/regulasi yang sudah disepakati dan diundangkan.

Yang terkahir, meminta kepada semua elemen bangsa utk menjaga dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa serta kehidupan demokrasi yg berkeadaban.

Suarabaru.id/Tim SB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini