GROBOGAN – Perbuatan nekat dilakukan seorang perempuan asal Pati demi mendapatkan uang. Kalimah (61), namanya. Ia nekat melakukan aksi pencurian uang senilai Rp 6,75 juta milik Rudiyem (48), pedagang sayur di Pasar Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo, Sabtu (7/9).
Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat mondar-mandir ke sejumlah pedagang yang menggelar dagangannya di pasar tersebut. Sekitar pukul 09.00 WIB, saat Rudiyem lengah, pelaku berhasil menggondol uang miliknya.
Beruntung korban langsung mengetahui, akhirnya meneriaki pelaku. Warga yang tengah berada di dalam pasar berusaha menahan pelaku dan hendak memukulinya.
Di saat bersamaan, petugas patroli dari Polsek Tawangharjo melewati pasar tersebut dan langsung mengamankan pelaku. Kalimah langsung dibawa ke polsek setempat untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Tawangharjo, AKP Sudarsono membenarkan kejadian tersebut. Pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti berupa tas warna merah dan uang sejumlah Rp 6,75 juta milik korban.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP. Dari tangannya kita dapati barang bukti berupa tas warna merah milik pelaku dan uang tunai Rp 6,75 juta milik korban,” pungkasnya.
suarabaru.id/Hana Eswe.