MAGELANG- Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina meminta warganya tidak membakar sampah. Hal itu untuk menghindari dampak polusi yang berbahaya bagi kesehatan.
‘’Cara seperti itu (dibakar red) bukan tindakan yang tepat untuk mengurai sampah. Namun dengan cara memilah sampah secara baik dan benar akan mengurangi limbah sampah,’’ katanya Selasa (3/9).
Dia menerangkan itu pada kegiatan ekspose Adipura 2019 di Aula Adipura Kencana. Narasumber pada kegiatan itu Agung Tri Harnasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jateng.
Windarti mengatakan, fenomena membakar sampah masih sering dijumpai di Kota Magelang, meskipun pemkot terus mangampanyekan larangan membakar sampah kepada masyarakat.
‘’Membakar sampah bukan tindakan yang pas untuk mengurainya, justru ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Maka saya minta kepada seluruh OPD untuk ‘woro-woro’ kepada masyarakat terkait larangan membakar sampah,’’ pintanya.
Selain itu, dia juga meminta jajarannya terus bersinergi dengan warga terkait pengelolaan sampah. Mengingat, permasalahan sampah menjadi isu yang harus segera ditangani secara serius, agar lingkungan yang bersih dan sehat bisa terwujdud.
‘’Mari hidupkan lagi kegiatan Jum’at bersih. Buat poster pengumuman larangan membuang dan membakar sampah. Kalau perlu cantumkan dampak bahayanya di poster itu, sebagai edukasi ke masyarakat,’’ tuturnya.
Orang nomor dua di Kota Magelang ini berpesan, agar mengampanyekan budaya bersih dan sehat ini tidak hanya dilakukan saat menjelang penilaian Adipura saja. Melainkan menjadi rutinitas dan kebutuhan masyarakat.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang, Otros Trianto menjelaskan, pihaknya sudah rutin menyosialisasikan terkait larangan membakar sampah. Upaya tersebut dlakukan sampai ke tingkat RT, bahkan sampai ke lingkungan industri dan pasar.
‘’Soal larangan membakar sampah kami sudah rutin menyosialisasikan kepada masyarakat. Memang tidak mudah memberi pengertian kepada warga, namun kami optimis kebiasaan buruk tersebut bisa ditinggalkan,’’ terang Otros.
Untuk mengurangi sampah, DLH Kota Magelang juga sering mengadakan pelatihan membuat kerajinan dari daur ulang sampah. Limbah yang tidak bermanfaat itu akan memiliki nilai ekonomis dengan pengelolaan yang baik.
‘’Jika sampah terpilah dan terurai di rumah tangga, maka akan mengurangi sampah yang dikirm ke TPA. Ini yang menjadi fokus kami, bagaimana sampah bisa dikelola dengan baik oleh masyarakat. Perlu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik,’’ ujarnya.
Penilaian pertama (P1) Adipura 2019 akan dilaksanakan akhir bulan ini. Selain mengirimkan kelengkapan dokumen, juga akan dilakukan pengecekan lapangan oleh tim penilai Adipura. (hms)
Editor : Doddy Ardjono