GROBOGAN – Sebanyak 40 personel Polwan mendadak diinspeksi unit Propam Polres Grobogan, Rabu (28/8) di halaman Mapolres Grobogan.
Inspeksi ini dipimpin Kasi Propam Iptu Mujiyadari didampingi Kapolsek Kota Purwodadi AKP Sudarwati.
Para polwan ini diperiksa pasca apel pagi. Sasaran pemeriksaan ini antara lain seragam kepolisian, sikap tampang, surat nyata diri dan kelengkapan perorangan.
Mereka diperiksa mulai dari kerapian seragam beserta kelengkapan atributnya. KTP, KTA Polri, SIM dan STNK juga tak luput dari pemeriksaan tersebut.
Sidak ini merupakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin). Hasil sidak ini ditemukan seorang Polwan yang rambutnya tidak sesuai dengan aturan dan berkuku panjang. Hal tersebut dijelaskan AKP Sudarwati.
“Personel yang rambutnya tidak sesuai dengan ketentuan dan berkuku panjang ini langsung diberi teguran. Yang kukunya panjang dipotong langsung,” jelasnya.
Etka Perilaku
Kegiatan Gaktibplin ini adalah tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor 1917/VIII/2016 tentang etika perilaku Polwan dalam menggunakan seragam dinas serta sikap kepribadian.
Di samping itu, pemeriksaan ini juga berdasarkan Surat Perintah Kapolri tentang penanganan terhadap anggota Polri yang menggunggah foto, video, maupun komentar di media sosial yang dapat menurunkan citra Polri.
Kapolres melalui AKP Sudarwati mengatakan, Gaktiblin ini merupakan bentuk fungsi pembinaan dan pengawasan bagi seluruh Polwan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan perilaku yang dilakukan anggota, yang dapat mencoreng nama baik Polri di mata masyarakat.
‘’Semua hal yang telah ditunjukkan Polwan Polres Grobogan ini supaya dipertahankan dan ditingkatkan. Jadilah contoh yang baik di masyarakat sesuai dengan aturan dan norma,” ungkapnya.
suarabaru.id/Hana Eswe.