MAGELANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang memberikan batas waktu hingga 18 Agustus 2019 kepada semua calon anggota legislatif terpilih untuk menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
‘’Bila sampai batas waktu yang ditetapkan tidak menyerahkan LHKPN, maka calon anggota DPRD tersebut bisa dibatalkan
keterpilihannya,’’ kata Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron, kemarin.
Dia menerangkan, rapat pleno penetapan kursi parpol dan calon terpilih DPRD Kota Magelang digelar Minggu malam (11/8) setelah Mahkamah Konstitusi memberikan putusan finalnya atas sengketa Pemilu calon anggota DPRD Kota Magelang pada 7 Agustus 2017.
Setelah rapat pleno, KPU kemudian mengirim surat kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Wali Kota Magelang perihal surat keputusan pengangkatan mereka sebagai wakil rakyat.
Sedang waktu pelantikan calon anggota DPRD Kota Magelang terpilih bukan wewenangnya KPU, melainkan ranahnya Gubernur Jawa Tengah untuk memutuskan tanggal pelantikannya.
Berdasarkan rapat pleno penetapan kursi parpol dan calon legislatif terpilih, KPU selanjutnya menetapkan 25 calon anggota DPRD tersebut. ‘’Dari 25 calon anggota DPRD Kota Magelang terpilih tersebut, delapan di antaranya merupakan wajah baru,’’ tuturnya.
Ke delapan wajah baru tersebut adalah Joko Mei Budi Utomo (PDIP), Bustanul Arifin (PKS) keduanya berasal dari dapil Magelang 1. Kemudian dari dapil Magelang 2, yakni Niekecorry Elsa (PDIP), Saleh Nahdi (Partai Persatuan Indonesia) dan Y IG Marjinugroho (Partai Demokrat).
Dari dapil Magelang 3 terdapat tiga wajah baru, yakni Imam Indra Setyawan( Partai Kebangkitan Bangsa), Kevin Mahesa Amuwardhani (PDIP) dan Ahmad Widodo ( PKS).
Dari hasil penetapan tersebut, PDIP mendapatkan jatah sembilan kursi atau meningkat dua kursi dibandingkan lima tahun lalu, kemudian PKB, Partai Golkar, PKS dan Partai Demokrat masing-masing mendapatkan tiga kursi.
Disusul Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura) dengan dua kursi, selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Perindo masing-masing satu kursi.
Suara terbanyak diraih Aji Setyawan (PDIP) dari dapil Magelang 2 dengan perolehan suara sebanyak 3507 suara. (Suarabaru.id/Doddy Ardjono)